Round Up

Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 09 Jul 2026 06:00 WIB
Sidang Bripka Agus di kasus pembunuh mahasiswi UMM di PN Malang/Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim
Malang -

Persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), kembali mengungkap fakta baru. Ayah korban, Haji Ramelan, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku keluarganya telah lama memendam ketakutan terhadap terdakwa Bripka Agus Sulaiman, bahkan memilih pindah rumah karena khawatir menjadi korban.

Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Rabu (8/7/2026). Selain mengungkap dugaan keinginan Bripka Agus menguasai harta keluarga, Haji Ramelan juga menceritakan perubahan sikap menantunya yang telah ia rasakan jauh sebelum Faradila tewas dibunuh.

Jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi dalam persidangan tersebut. Awalnya terdapat tujuh saksi yang dijadwalkan hadir, namun satu orang, yakni kakak kandung korban, berhalangan hadir.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Budi Murwanto mengatakan, empat saksi berasal dari keluarga korban, sedangkan dua lainnya merupakan keluarga terdakwa II, Suyitno.

"Ada tujuh saksi sebenarnya, tetapi yang hadir hanya enam saksi. Karena satu saksi yakni kakak kandung korban tidak bisa hadir," ujar Budi ditemui di sela persidangan.

Menurut Budi, ayah korban memberikan keterangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara saksi dari keluarga Suyitno dihadirkan karena sempat ditemui terdakwa sebelum menyerahkan diri kepada polisi.

"Ayah korban hadir, saksi dari keluarga terdakwa Suyitno kami hadirkan untuk memperkuat peristiwa yang terjadi, karena sebelum ditangkap atau menyerahkan diri, terdakwa Suyitno menemui saksi tersebut, untuk menceritakan apa yang telah dilakukan," tegas Budi.

Jaksa juga memastikan sidang berikutnya akan menghadirkan ahli forensik untuk menjelaskan penyebab kematian korban.

"Minggu depan pemeriksaan saksi ahli forensik. Di situ akan diungkap penyebab kematian korban," bebernya.

Ayah Korban Cerita Ketakutan Sejak Tinggal Serumah

Di hadapan wartawan usai sidang, Haji Ramelan mengaku dirinya bersama istri sempat tinggal serumah dengan Bripka Agus dan putri keduanya yang merupakan istri terdakwa.

Selama sekitar tiga setengah tahun tinggal bersama, ia mengaku mulai merasakan perubahan sikap Bripka Agus, terutama setelah terdakwa bertengkar dengan istrinya.

"Pernah bertengkar dengan anak saya. Nah sejak saat itu, ada yang berubah," beber Ramelan.

Menurut Ramelan, sejak peristiwa itu ia beberapa kali menemukan benda-benda yang menurutnya berkaitan dengan praktik perdukunan di rumahnya.

"Banyak saya temukan foto istri saya, ada sesajen, kemenyan. Terus ada air putih yang kemudian diminta untuk diminum kami sekeluarga," ujar Ramelan.

Ia juga mengaku menemukan benda-benda serupa yang ditanam di bawah lantai rumah.

"Ada yang ditanam di bawah lantai, kamar. Hampir seiisi rumah, gak tahu maksudnya apa. Tapi saya merasa tidak nyaman dengan itu," katanya.

Karena merasa keluarganya terancam, Ramelan akhirnya memilih membangun rumah baru yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah sebelumnya.

"Kemudian saya pilih pindah rumah, karena saya takut diracun satu keluarga. Saya yakin itu, pasti akan dilakukan Agus," ucapnya.



Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"


(abq/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork