Dengan tangan terborgol dan mengenakan kaus tahanan, Deni Wahyudi siang itu dikeler dua petugas keluar dari sel Mapolsek Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya diamankan atas kasus pembunuhan.
Deni dihadirkan dalam jumpa pers terkait pembunuhan yang dilakukannya kepada M Nurwanto (30). Pembunuhan itu dilakukan Deni di vila Cempaka, Tretes, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Dalam jumpa pers itu, Deni menyesali perbuatannya karena telah menghabisi Nurwanto yang tak lain teman dan rekan kerjanya di sebuah gudang di Surabaya. Ia mengaku perbuatannya itu dipengaruhi minuman keras.
"Dia teman baik saya, sudah kenal 4 tahun. Satu kerjaan," kata pria asal Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya saat itu.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Deni terjadi pada Rabu, 10 November 2021 dini hari. Saat itu, ia bersama tiga temannya Nurwanto, Yusuf dan Purnomo berangkat dari Surabaya menuju Tretes.
Di sana, mereka kemudian menyewa vila Cempaka lanjut dengan pesta minuman keras, berkaraoke ditemani empat empat pekerja seks komersial (PSK) yang telah di-booking terlebih dahulu.
Hingga sekitar pukul 3.00 WIB, mereka yang tadinya berdelapan tersisa hanya lima orang terdiri dari Deni, Nurwanto, Yusuf dan dua PSK. Sedangkan Purnomo telah tidur bersama seorang PSK, sedangkan seorang PSK lainnya telah pulang.
Dari sini petaka bermula. Nurwanto menggoda salah satu PSK untuk diajak tidur. Nurwanto ternyata tak paham bahwa PSK yang digodanya merupakan langganan Deni yang sudah dianggap pacarnya.
Dalam keadaan mabuk semua itu, Deni kemudian adu mulut dengan Nurwanto. Sebab pria 36 tahun itu menganggap Nurwanto hendak merebut pacarnya.
Emosi Deni pun memuncak, ia lantas mengambil sebuah botol dan dipecahkan. Pecahan botol itu kemudian dihujamkan ke Nurwanto tepat di lehernya.
Selanjutnya, Nurwanto tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
Simak Video "PSK di Sekitar IKN, Pelanggan Kuli Bangunan-Aparatur"
(hil/abq)