Jumat, 17 Desember 2011, warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Jombang digemparkan dengan penemuan potongan kepala manusia. Potongan tersebut ditemukan di area irigasi persawahan desa setempat.
Potongan kepala yang sudah tak bisa dikenali itu ditemukan oleh Mian, warga setempat. Saat itu, golok yang dipakai Mian untuk membersihkan parit di irigasi sawah tak sengaja membentur sebuah benda keras.
Saat diamati dengan seksama, benda tersebut ternyata potongan kepala yang telah jadi tengkorak dengan bagian dahi sudah hancur dan menyisakan rahang saja. Bau busuk juga masih menyeruak ketika tengkorak ditemukan.
Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Mojowarno. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP. Sedangkan potongan kepala selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Polisi saat itu menduga potongan kepala tersebut berjenis kelamin laki-laki korban mutilasi. Potongan kepala tersebut diduga kuat milik Suyitno (57) yang dilaporkan hilang sejak 7 Desember 2011.
Dua hari kemudian, warga kembali menemukan potongan tubuh. Kali ini, berupa tangan, dada serta pinggul. Polisi lalu melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Suyitno.
Di rumah tersebut, polisi menemukan petunjuk sebilah golok berlumuran darah yang sudah mengering. Golok tersebut dibawa ke labfor untuk diidentifikasi dan hasil darahnya identik dengan potongan kepala yang ditemukan.
Tak hanya, itu sejumlah saksi juga turut dikorek keterangannya. Tak terkecuali lima anak Suyitno yang bernama Agus Pramono, Agus Sudarji, Rudi Hartono, Nur, dan Slamet Idul Fitriono.
Dari keterangan saksi-saksi tersebut, Suyitno sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya, Siti Mutjanah. Keduanya bertengkar karena Mutjanah menjual sapi milik Suyitno. Setelah pertengkaran tersebut keduanya menghilang.
Berbekal keterangan itu, polisi kemudian mencurigai Mutjanah sebagai pelaku mutilasi lalu memburunya. Mutjanah kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kuburan Dusun Kembangkuning, Desa/Kecamatan Mojowarno pada Rabu, 21 Desember 2011.
Di hadapan penyidik, Mutjanah mengakui telah membunuh dan memutilasi suaminya, Suyitno. Mutjanah menceritakan semua perbuatannya dengan gamblang. Pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa kesal Mutjanah yang sudah 2 tahun tak dinafkahi oleh Suyitno.
Bahkan, untuk menyekolahkan anaknya hingga lulus, Mutjanah mengaku harus banting tulang bekerja sebagai buruh tani. Kejengkelan Mutjanah memuncak saat Suyitno mendapat warisan dari mendiang bapaknya.
Selanjutnya, pengakuan Mutjanah memutilasi suaminya jadi 8 bagian
(abq/iwd)