
Pelaku Mutilasi Teman Kerja di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup
Eko Fitrianto dituntut penjara seumur hidup jaksa. Tuntutan itu karena Eko terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memutilasi teman kerjanya di Jombang.
Eko Fitrianto dituntut penjara seumur hidup jaksa. Tuntutan itu karena Eko terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memutilasi teman kerjanya di Jombang.
Empat berita di Jatim jadi perhatian pembaca. Mulai dari pria gantung diri di menara masjid, kerusuhan Liga 2 hingga rumah warga di Madiun jadi sarang kobra.
Fakta mengerikan terungkap dari kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jombang, Jawa Timur. Eko tega memutilasi Agus dalam kondisi masih hidup.
Kasus pembunuhan mutilasi di Jombang terungkap. Eko Fitrianto membunuh dan memutilasi rekannya Agus Sholeh, membuang bagian tubuh di lokasi terpisah.
Kasus mutilasi di Jombang terungkap. Pelaku, Eko, membunuh temannya Agus setelah pesta miras. Eko kini ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kasus pembunuhan mutilasi di Jombang terungkap. Polisi menangkap Eko, teman korban Agus, setelah insiden tragis yang terjadi usai minum miras.
Eko Fitrianto tega memutilasi rekan kerjanya di pabrik kayu lapis di Jombang, Agus Sholeh. Di mata tetangganya, Eko dikenal pendiam dan jarang bergaul.
Eko Fitrianto (38) tega memutilasi rekan kerjanya di pabrik kayu lapis di Jombang, Agus Sholeh (37). Begini kronologi Eko melakukan tindakan nekat tersebut.
Eko Fitrianto memakai 2 trik licik untuk mengelabui keluarga Agus Sholeh, rekan kerja yang ia mutilasi. Tujuannya agar tidak dicurigai sebagai pembunuh Agus.
Polisi mengungkap pelaku sakit hati sekaligus ingin mengambil sepeda motor dan ponsel korban.