Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Megaluh, Jombang akhirnya terungkap. Ini setelah polisi berhasil mengungkap identitas korban Agus Saleh (29), warga Desa Jatirejo, Diwek, Jombang.
Tak lama setelah mengungkap identitas korban, polisi kemudian menangkap pelaku yakni Eko Fitrianto (38) yang juga teman kerja korban.
Pelaku ditangkap pada Rabu (19/2/2025) tempat tinggal tersangka di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Penangkapan disaksikan mertua dan istri pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko dan korban sendiri merupakan buruh pabrik kayu lapis di Jombang. Keduanya juga berteman sejak lama. Eko tinggal serumah dengan mertuanya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan Agus warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan awal mula pembunuhan sadis tersebut. Awalnya Eko dan Agus awalnya menenggak miras di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh pada Sabtu (8/2) malam. Mereka hanya minum berdua di sawah yang jauh dari permukiman penduduk tersebut.
"Pengakuan pelaku minum miras terlalu banyak sehingga tak terkendali. Setelah minum, terjadi cekcok yang memicu perkelahian lebih dulu di TKP," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (20/2/2025).
Saat adu mulut, lanjut Margono, Eko dibuat sakit hati oleh beberapa ucapan Agus. Namun, pihaknya masih menyelidiki ucapan tersebut. Pelaku pun memukuli wajah dan kepala korban menggunakan kedua tangannya. Kemudian pelaku menendang dada korban sampai tumbang.
Penganiayaan tersebut menyebabkan Agus pingsan karena pendarahan di otak. Eko lantas pulang mengambil sosrok atau senjata tajam untuk menguliti kayu yang sehari-hari ia pakai saat bekerja. Ia kembali ke TKP untuk menyeret tubuh korban ke dalam saluran irigasi.
"Lalu dilakukan eksekusi memotong kepala korban. Di TKP tidak ditemukan bercak darah karena terbawa aliran air di saluran irigasi," terangnya.
Mirisnya lagi, Eko memutilasi Agus dalam kondisi masih hidup. Selanjutnya, ia membungkus kepala korban menggunakan jaket korban. Tersangka membuang kepala Agus ke Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh, Jombang.
Tak sampai di situ, Eko kembali ke TKP untuk melucuti semua pakaian Agus. Sehingga korban bugil di dalam saluran irigasi. Tersangka membungkus sosrok dengan pakaian korban, lalu membuangnya ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.
Polisi masih mencari pakaian dan sosrok tersebut. Menurut Margono, Eko sengaja membuang tubuh, kepala dan pakaian korban di 3 tempat terpisah untuk mengaburkan identitas korban dan jejak pembunuhannya.
"Tujuannya untuk menghilangkan jejak, barang bukti dan identitas pelaku," ujarnya.
Usai melakukan aksi kejinya, Eko membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik Agus. Ia mengganti pelat nomor sepeda motor matik itu dengan S 6306 WO. Kepada keluarganya, ia mengaku baru membeli sepeda motor tersebut.
Kemudian Eko mengganti kartu SIM pada ponsel korban. Tersangka menghubungi keluarga korban melalui pesan WhatsApp dengan berpura-pura menjadi Agus. Tujuannya untuk meyakinkan kalau Agus bekerja di Bali.
Tidak hanya itu, Eko juga beraktivitas dan bekerja di pabrik kayu lapis seperti biasa. Bahkan, ia sempat mengunjungi rumah korban agar tidak dicurigai sebagai pembunuh Agus.
"Pelaku pura-pura menjadi korban, menghubungi keluarga korban melalui pesan WhatsApp. Dia mengatakan kalau bekerja di Bali, tapi tak pernah mau telepon maupun video call," ungkap Margono.
Tubuh Agus ditemukan pencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan kepalanya ditemukan di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Betis kanan Eko ditembus timah panas polisi karena melawan saat ditangkap. Akibat perbuatannya, bapak 2 anak ini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 junto pasal 339 KUHP.
Sebelumnya, pencari ikan, Ahmad Alimi (57) menemukan mayat pria tanpa kepala dan tanpa busana di saluran irigasi Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria tanpa identitas ini diperkirakan tewas lebih dari 2 hari karena sudah membusuk. Anggota tubuh lainnya masih lengkap.
Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan kepala manusia di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang. Kepala pria ini sudah membusuk dan rambutnya mulai lepas.
(abq/iwd)