7 Fakta Akal Bulus OB Dindik Surabaya Jadi Calo PPDB SMP Tipu Rp 20 Juta

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 26 Jul 2023 11:29 WIB
Oknum pegawai Dindik Surabaya melakukan penipuan dengan modus janji loloskan siswa masuk SMP Negeri tanpa ikut PPDB/Foto: Istimewa
Surabaya -

Office Boy (OB) yang bekerja di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya melakukan sederet akal bulus untuk menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Ia mengaku bisa meloloskan siswa masuk SMP Negeri di Surabaya tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pelaku merupakan pria bernama Diki Arfian (43), warga Tegalsari, Surabaya. Saat ini, Diki telah diamankan polisi.

Berikut sederet fakta akal bulus OB Dindik Surabaya jadi calo PPDB hingga tipu korban Rp 20 Juta:

1. Korban Rugi Rp 20 Juta

Kapolsek Tegalsari Imam Mustolih menyebut, pelaku menipu korbannya dengan iming-iming meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Ini murni unsur penipuan. Korbannya dua orang. Kerugian 20 juta (per orang)," ungkap Imam Mustolih kepada detikJatim, Selasa (25/7/2023).

2. Korban Tergiur Lihat Pekerjaan Pelaku

Imam menambahkan, pelaku menipu korban lantaran sudah saling kenal. Korban juga tergiur karena mengetahui pelaku bekerja di Diknas Kota Surabaya.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali, korbannya adalah teman sekolah pelaku dan teman sekolahnya tahu dia (pelaku) kerja di Diknas," imbuhnya.

3. Pelaku Ngaku Sopir Kadindik Surabaya

Imam mengatakan, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia merupakan sopir dari Kadindik Kota Surabaya. Diki menyebut, kedekatannya dengan kepala dinas membuatnya bisa meloloskan anak-anak korban hingga diterima menjadi siswa di SMP Negeri dan SMK Negeri di Surabaya tanpa melalui seleksi PPDB.

"Para korban wajib menyerahkan uang kepada pelaku total nominal sebesar Rp 20 juta, yang mana akan dipergunakan oleh pelaku untuk diserahkan kepada koordinator," kata Imam Mustolih.

Sudah jatuh tertimpa tangga, usai jadi tersangka, kini Diki dipecat. Baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork