Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Rusdi Halim (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menipu keluarganya sendiri hingga Rp 200 juta. Pelaku mengaku bisa meloloskan anak korban jadi anggota Polri lewat jalur calo.
"Rusdi Halim mengaku menghubungi korban dan menyampaikan bisa membantu anaknya masuk polisi dengan membayar sebesar Rp 200 juta," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Wawan mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku menghubungi keluarganya sendiri yang menjadi korban. Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan keponakan mereka bernama Adji menjadi anggota Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dihubungi oleh sepupunya yang bernama Rusdi Halim mengatakan bahwa keponakan kita yang bernama Adji bisa dibantu lolos menjadi polisi," ujarnya.
Pelaku lalu menyuruh korban mentransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening Bank BCA. Namun setelah uang ditransfer, anak korban justru tidak lulus menjadi anggota Polri.
"Pelaku menyuruh korban mentransfer ke rekening Bank BCA sebesar Rp 200 Juta. Setelah mentransfer uang tersebut anak korban tidak lulus menjadi polisi," ungkapnya.
Korban yang diketahui berdomisili di Palembang kemudian melapor ke Polrestabes Palembang. Laporan itu dibuat setelah anaknya dinyatakan tidak lulus seleksi Polri meski sudah mentransfer uang Rp 200 juta.
"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi," terangnya.
Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polrestabes Palembang kemudian melacak keberadaan pelaku di Makassar. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, pada Senin (7/7) sekitar pukul 17.30 Wita.
"Unit Resmob Polda Sulsel backup Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, mengamankan pelaku," pungkas Wawan.
(ata/ata)