Calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah diamankan polisi. Ia menipu korban dengan modus bisa meloloskan calon siswa masuk ke salah satu SMP Negeri Surabaya. Ia mematok biaya Rp 20 juta.
Kapolsek Tegalsari Imam Mustolih menyebut, pelaku berinisial Diki Arfian (43) warga Kupang Segunting, Tegalsari Surabaya. Pelaku menipu korban dengan iming-iming meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi PPDB.
"Ini murni unsur penipuan. Korbannya dua orang. Kerugian Rp 20 juta (per orang)," ungkap Imam Mustolih kepada detikJatim, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menambahkan, pelaku menipu korban lantaran sudah saling kenal. Korban juga tergiur karena mengetahui pelaku bekerja di Diknas Kota Surabaya.
"Pengakuan pelaku baru pertama kali. Dan korbannya adalah teman sekolah pelaku. Dan teman sekolahnya tahu dia (pelaku) kerja di Diknas," tambah Imam.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.
"Pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.
(hil/dte)