Rumah jagal anjing di Surabaya digerebek polisi dan pecinta satwa. Dari pengakuan pemilik, rumah tersebut telah beroperasi tahunan.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 4 ekor anjing sekaligus pemilik rumah jagal. Sedangkan pemilik akan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada 4 anjing dan dua pemilik kita bawa ke kantor (Polrestabes Surabaya) untuk dimintai keterangan," kata Kasubnit Jatanras, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Lutfi Hadi, Minggu (31/7/2022).
Lutfi menjelaskan sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya mendapat aduan dari aktivis pecinta satwa yang meminta bantuan untuk pendampingan melakukan penggerebekan rumah jagal anjing.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek |
Permintaan itu lantas direspons. Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan polsek setempat lantas meluncur ke TKP di Pesapen IV, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri.
"Kami mendapatkan laporan dari aktivis jika ada tempat diduga menjadi lokasi jagal anjing. Untuk itu kami melakukan pendampingan," kata Lutfi.
Dari pantauan detikJatim, saat polisi melakukan penggerebekan, pemilik rumah MA, mengatakan jika usaha jagal dan dagang daging anjing tersebut bukan miliknya.
Simak Video "Video: Maling Motor di Surabaya Terbakar Usai Disiram Bensin dan Tersulut Api"
(abq/fat)