2 Penjagal Anjing di Pekanbaru Dibekuk, Beroperasi Selama 2 Tahun

Riau

2 Penjagal Anjing di Pekanbaru Dibekuk, Beroperasi Selama 2 Tahun

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 08 Sep 2025 20:47 WIB
Barang bukti anjing yang diamankan polisi di Pekanbaru
Foto: Barang bukti anjing yang diamankan polisi di Pekanbaru (Dok Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru -

Polisi menangkap dua penjagal sekaligus jual beli anjing di Pekanbaru, Riau. Keduanya ditangkap setelah warga melapor soal aktivitas keduanya yang bikin resah.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah ATS dan PTS warga Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

"Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (5/9) kemarin. Pelaku ini berinisial ATS dan PTS," kata Bery, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berawal atas laporan warga. Khususnya terkait aktivitas jagal anjing di Jalan Harapan Raya untuk diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan ada aktivitas penjagalan dan anjing-anjing yang sudah siap untuk diperjualbelikan.

"Kami menemukan ada 2 ekor anjing yang sudah dijagal atau mati dan 3 ekor masih hidup. Anjing-anjing ini dijagal oleh pelaku ATS dan PTS membakar untuk selanjutnya dijual ke warung atau lapo tuak miliknya di dekat rumah," kata Bery.

Anjing-anjing itu dibeli oleh kedua pelaku dari orang yang mengantarkan Rp 25 ribu perkilogram. Selain diantar orang, polisi juga masih mendalami apakah anjing itu hasil curian milik warga.

"Sementara pengakuan anjing peliharaan dan diantar orang, apakah curian ini kan masih terus kami kembangkan. Kalau ini sudah beroperasi selama 2 tahun," tegas Bery.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads