Video Alasan Nikita Tegar dengan Vonis: Sudah Pasti Ditahan Jadi Santai Aja!

detikUpdate

Video Alasan Nikita Tegar dengan Vonis: Sudah Pasti Ditahan Jadi Santai Aja!

Ulfa Mawaddah - detikJateng
Selasa, 28 Okt 2025 17:25 WIB

Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus TPPU dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Dalam kasus itu, Majelis Hakim menyatakan Nikita terbukti melakukan pencemaran dan pemerasan. Atas vonis tersebut, Nikita pun menerimanya dengan tegar.

Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!

Embed Video

Hide Ads