Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menerapkan PPKM level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi sesuai dengan aturan PPKM level 3 yang berlaku.
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo menjelaskan, hajatan di daerah PPKM level 3 tetap boleh berlangsung namun pengunjung hanya 50 persen. Kemudian untuk konsumsi hajatan tidak boleh menggunakan sistem prasmanan.
"Begitu pula PTM 50 persen dan yang ada kasus positif ditutup sementara sampai tracing selesai. Contohnya SMAN 2 Bantul kan jadi klaster dan ditutup sementara sampai tracing-nya selesai," kata Joko saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (10/2/2022).
Selanjutnya untuk sarana olahraga dan pertemuan masyarakat juga dibatasi 50 persen. Selain itu, Joko juga meminta para panewu (camat) untuk melakukan pemantauan, pendampingan, hingga menginventarisasi terkait perjalanan utamanya masyarakat yang hendak ke luar daerah.
"Jadi baik kedatangan maupun perjalanan yang harus kita pantau. Kita meminta supaya warga Bantul yang akan melakukan perjalanan ke luar (daerah dan luar negeri) ditunda dulu kalau bisa," ujarnya.
Menyoal aturan karantina bagi pendatang, Joko mengaku mengikuti aturan PPKM level 3 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Yang pasti itu kan diatur oleh pemerintah bahwa pelaku perjalanan kedatangan harus melakukan isolasi 5 hari untuk tidak beraktivitas di luar rumah," katanya.
Terkait kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul, kasus aktif saat ini menjadi 491 orang. Joko menyebut melonjaknya kasus COVID-19 di Bantul karena banyak masyarakat yang mulai abai protokol kesehatan. Selain itu, Joko menilai lonjakan tersebut karena masyarakat melakukan perjalanan baik ke luar daerah.
"Saya melihat memang ini ada semacam aktivitas yang sekarang yang sudah jenuh dan ingin beraktivitas hingga abai. Kebanyakan ini memang munculnya gelombang ini karena masuknya masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar daerah," ujarnya.
Merujuk data Pemkab Bantul, hingga Rabu (9/2) kemarin, tercatat ada penambahan 117 kasus baru di Bantul, sedangkan kasus sembuh bertambah 7 orang dan kasus meninggal bertambah 1 orang. Hal tersebut membuat jumlah kasus aktif di Bumi Projotamansari saat ini menjadi 491 orang dan semuanya tengah menjalani isolasi.
Sedangkan untuk akumulasi kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bantul saat ini mencapai 57.969 dan kasus sembuh 55.904. Selanjutnya untuk kasus meninggal hingga saat ini mencapai 1.574 orang.
Oleh sebab itu, Joko mengaku telah meminta kepada semua panewu se-Kabupaten Bantul untuk melakukan percepatan vaksin dan memastikan warganya betul-betul menerapkan prokes.
Tidak hanya itu, Joko mengungkapkan Pemkab Bantul telah mengaktifkan shelter kabupaten untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Namun, nantinya tidak semua masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus menjalani isolasi di shelter.
"Untuk hal-hal yang dipersiapkan adalah semua shelter kita siapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan COVID-19. Jadi shelter kabupaten dipersiapkan dan shelter kalurahan juga dipersiapkan," ujarnya.
"Terus, bagi masyarakat yang memang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala boleh melakukan isoman. Tapi, kalau bergejala dan harus isolasi maka akan kita arahkan ke shelter kabupaten dan yang kritis harus dimasukkan ke rumah sakit rujukan di Bantul," imbuh Joko.
(rih/ams)