PPKM Jogja atau Daerah Istimewa Yogyakarta berada di level 3 sejak Senin (8/2) hingga 14 Februari 2022. Transportasi umum seperti Kereta Rel Listrik (KRL) Yogya-Solo pun mengikuti aturan terbaru.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, aturan dan protokol kesehatan penumpang KRL Jogja-Solo mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Atau, para pengguna juga dapat menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93% antara lain N95, KN95, dan KF94," kata Anne, melalui keterangan tertulis yang dibagikan humas PT KAI Daop 6 Jogja, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne menjelaskan, KAI Commuter mengajak para pengguna mempersiapkan masker sesuai ketentuan sebelum masuk stasiun agar tidak dicegah untuk masuk.
"Selain itu pengguna juga tetap diminta menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun secara fisik untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai syarat naik KRL," imbuhnya.
Larangan lain, lanjut Anne, bagi penumpang KRL Jogja-Solo tidak diperbolehkan berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta.
"KAI Commuter mengimbau untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam KRL untuk mengurangi penyebaran COVID-19 melalui droplet (atau cairan mulut yang keluar) pada saat berbicara," jelasnya.
Bagi penumpang balita, kata Anne, KAI Commuter juga mengimbau anak usia di bawah lima tahun (balita) menggunakan KRL hanya dalam keperluan yang sangat mendesak dan sementara.
"Anak usia 5-12 tahun dalam menggunakan KRL harus didampingi orang tuanya," jelasnya.
Lebih lanjut, KAI Commuter sejak pandemi melarang pengguna dengan barang bawaan berukuran besar dan tidak melebihi ukuran yang sudah diatur.
"Barang bawaan di luar batas yang telah ditentukan tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam KRL," jelasnya.
Khusus bagi lansia, Anne mengungkapkan pihaknya akan mengarahkan penumpang untuk naik KRL di luar jam sibuk atau kereta pertama.
"Bagi penumpang lansia dapat menggunakan KRL pada jadwal-jadwal kereta pertama dan di luar jam-jam sibuk. Sedangkan bagi lansia diarahkan untuk naik KRL pada jam 10.00-14.00 WIB," imbaunya.
Mengenai jam operasional KRL Jogja-Solo, Anne menjelaskan pada masa PPKM Level 3 ini tetap pada pukul 05.00-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL setiap hari.
"Jam operasional dan jam perjalanan ini tetap sejalan dengan rata-rata volume harian bulan Februari hingga 9 Februari kemarin yaitu sebesar 9.029 pengguna, tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan rata-rata volume harian bulan Januari 2022 lalu yaitu sebesar 9.184 orang. Sedangkan volume sejak memasuki PPKM Level 3 yaitu 6.680 dan 6.478 pengguna masing-masing pada 8 dan 9 Februari," jelasnya.
Anne menambahkan, sejak berlaku PPKM Level 3, mobilitas pengguna KRL masih terpusat di jam sibuk pagi dan sore hari sehingga pada waktu-waktu tersebut ada potensi kepadatan di stasiun maupun kereta.
"Untuk itu, petugas di stasiun akan melakukan antrean penyekatan guna membatasi jumlah orang yang dapat naik ke kereta. Agar terhindar dari antrean ini, pengguna dapat mengikuti informasi kepadatan stasiun dan posisi real time KRL melalui aplikasi KRL Access. Selain itu, masyarakat yang masih harus beraktivitas keluar rumah menggunakan transportasi publik juga kami imbau dapat memanfaatkan KRL yang sangat lengang pada waktu di luar jam-jam sibuk," ungkapnya.
(rih/ahr)