Regional

Otak Kotor Fathin Gaet 20 Waria Bikin Video Porno Lalu Dijual di Medsos

Irma Budiarti - detikJateng
Minggu, 07 Sep 2025 18:56 WIB
Ilustrasi video porno. Foto: Dok.Detikcom
Solo -

Seorang waria bernama M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) ditangkap usai kedapatan menjual video porno yang diproduksinya sendiri. Dia menggaet lebih dari 20 waria lain untuk menjadi pasangannya di video yang dibuatnya.

Dilansir detikJatim, Fathin memperdagangkan video yang dibuatnya melalui media sosial. Aktivitas itu kemudian tercium polisi.

"Ketika patroli siber, kami menemukan penjualan konten porno sesama jenis waria atau gay," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Sabtu (6/9/2025).

Polisi kemudian menggelar penyelidikan. Tak lama kemudian mereka menangkap Fathin di Mojosari. Usai penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Pelaku (Fathin) adalah aktornya sendiri. Dia memanfaatkan grup, jejaring, dan medsos dalam merekrut pasangannya," jelas Fauzy.

Polisi menduga Fathin sudah membuat setidaknya 150 konten cabul untuk dijualnya. Konten itu memperlihatkan adegan mesum sesama jenis.

Adapun konten dijual kepada para anggota grup di medsos. Anggota harus membayar Rp 150 ribu untuk bisa masuk dan menikmati konten ini.

"Member grup yang dimiliki pelaku sejumlah 250 anggota," tambah Fauzy.

Barang bukti yang disita antara lain satu ponsel, kartu ATM, kondom, pelumas, losion, tripod, dan topeng mata.

Polisi kini telah menjadikannya sebagai tersangka dan mengenakan Pasal 29 junto Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Simak Video "Video: Viral Dua Waria Saling Tendang-Jambak Hingga Tersungkur di Canggu"

(ahr/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork