detikBaliRabu, 11 Feb 2026 15:36 WIB
Waria Curi Perhiasan Emas di Rumah Warga Legian, Korban Rugi Rp 1,5 Miliar
Waria ditangkap setelah mencuri perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar di Kuta, Bali. Polisi menyita barang bukti dan ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti.











































