Mbak Ita Bantah Pernah Minta Bakar Catatan Iuran Kebersamaan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 07 Jul 2025 17:59 WIB
Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi dirinya dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menanggapi pernyataan saksi yang menyebutkan dirinya pernah meminta saksi membakar catatan iuran kebersamaan. Ita mengaku tak mengetahui adanya catatan tersebut.

Sidang dugaan korupsi Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/7/2025). Sidang menghadirkan saksi Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Syarifah, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Layanan Perizinan II, DPMPTSP Kota Semarang Yulia Adityorini.

Usai ketiganya memberikan keterangan, Ita dipersilakan oleh Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. Ita bertanya apakah saksi Syarifah yang menyebut adanya perintah membakar buku itu pernah memperlihatkan catatannya kepada Ita.

"Katanya saya minta buku Saudara Saksi dibakar, apakah Saksi pernah memperlihatkan buku itu ke saya?" kata Ita di Pengadilan Tipikor, Senin (7/7/2025).

"Kenapa saya memerintahkan membakar buku itu? Saya kan tidak pernah melihat," lanjut Ita.

Syarifah lantas berkata dirinya hanya mendapat perintah dari Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyarsari. Ita lantas menegaskan dirinya tak terlibat perintah pembakaran buku tersebut.

"Berarti kan tidak ada kaitan," ujarnya.

Ita menyebut tidak tahu-menahu mengenai buku itu dan menyatakan tidak pernah memberikan perintah apa pun terkait penghilangan data.

"Saya juga tidak memerintahkan Syarifah bakar buku iuran kebersamaan karena saya tidak tahu ada iuran kebersamaan, saya baru tahu rinciannya saat sidang ini," ujar dia.

Ita juga menyinggung kesaksian para saksi yang menyebut mengetahui iuran kebersamaan diberikan kepada Ita sebagian, karena adanya tulisan tangan angka '300' pada selembar kertas yang diperlihatkan Indriyarsari.

"Saudara Bambang, Syarifah, dan Yulia itu kan tidak kenal baik dengan saya, apakah Saudara hafal tulisan saya?" tanya Ita.

Saksi Bambang lantas mengatakan, dirinya hanya diperlihatkan Indriyarsari terkait tulisan itu. Bambang tidak mengetahui secara langsung bahwa tulisan itu adalah tulisan Ita.

"Berarti kan tidak tahu kan? Saya kan perlu tanya, karena ini penuh drama ini," kata Ita menanggapi pernyataan Bambang.

Ita juga mengaku sudah tidak menerima dana sejak akhir 2023, tetapi dana iuran tetap terkumpul di triwulan-triwulan setelahnya.

"Triwulan 4 2023 itu saya sudah tidak mau menerima. Kalau iuran sampai Rp 1,4 miliar kan asumsi saya masih menerima. Padahal kan nggak," ucap dia.

Ita menambahkan bahwa pada Januari 2024 dirinya bahkan sempat memerintahkan agar tidak ada lagi potongan untuk iuran kebersamaan.

"Di awal Januari Saudara ingat kan saya datang ke Bapenda? Saya memerintahkan apa? Tidak ada potongan kan?" kata Ita.

Ita mengatakan, kesaksian yang menyebut dirinya sebagai penerima uang justru tidak konsisten. Terlebih, menurut Ita, keterangan iuran kebersamaan diberikan bukan karena SK tak kunjung ditandatangani.

"Apa yang disampaikan ini banyak yang tidak sesuai. Terkait saya minta uang karena SK tidak ditandatangan, tidak ada kaitannya," ujar Ita.

suami Ita, Alwin Basri, juga memberikan tanggapan. Ia menyoroti iuran kebersamaan yang terus dilaksanakan pada 2024 padahal Ita sudah menerbitkan surat edaran untuk Bapenda agar berhenti melakukan pemotongan untuk iuran kebersamaan.

"Kabag sama Kabid ikut serta melanggar aturan Wali Kota, mohon diproses. Menghilangkan barang bukti, tolong diproses," kata Alwin.

Pengakuan saksi tentang bakar catatan iuran kebersamaan di halaman selanjutnya.




(dil/afn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork