Momen Makam Bapak-Anak Tewas Diracun Obat Gulma Dibongkar untuk Autopsi

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Jumat, 28 Feb 2025 14:51 WIB
Proses pembongkaran makam bapak dan anak di Blora tewas diracun obat gulma, Jumat (28/2/2025). (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Makam bapak dan anak korban keracunan obat gulma di tempat pemakaman umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dibongkar untuk autopsi. Makam Muslikin (45) dan anaknya SK (9) itu kini digaris polisi.

Pantauan detikJateng di lokasi, pembongkaran dilakukan pada Jumat (28/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat petugas dari Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dan Polres Blora serta dibantu oleh warga setempat.

Tampak di lokasi makam diberi garis polisi agar tidak ada yang melintas. Petugas juga mendirikan tenda di makam tersebut. Sejumlah warga tampak hadir di lokasi menyaksikan proses pembongkaran makam.

Proses pembongkaran makam bapak dan anak di Blora tewas diracun obat gulma, Jumat (28/2/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Dibongkar untuk Autopsi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan pembongkaran makam bapak dan anak itu dilakukan untuk proses autopsi. Pembongkaran makam dilakukan Polres Blora bersama Biddokes Polda Jateng.

"Hari ini kita bersama sama dengan tim dari Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga pada saat kejadian korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu," jelas Selamet saat ditemui di TPU Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.

"Hasilnya nanti kami menunggu hasil dari Biddokkes Polda Jawa Tengah hasilnya seperti apa. Nanti untuk melengkapi berkas perkara yang kami laksanakan pada saat sekarang ini," lanjut Selamet.

Proses pembongkaran makam bapak dan anak di Blora tewas diracun obat gulma, Jumat (28/2/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Diduga Pembunuhan Berencana

Polisi pun masih mengusut kasus pembunuhan bapak dan anak tersebut. Diduga kasus ini pembunuhan berencana.

"Kami jajaran Satreskrim Polres Blora bersama dengan teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Selamet.

Sebagai informasi, bapak dan anak itu meninggal dunia pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. Keduanya menenggak air minum yang tercampur obat gulma di atas meja makan.

Polisi pun sudah menangkap pelaku di Bandara Samarinda pada Selasa (25/2). Pelaku ternyata masih kerabat dari korban.



Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Insiden Lift Crane RS PKU Blora"

(ams/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork