Ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora ditemukan tewas keracunan usai meminum air yang dicampur dengan racun gulma. Kini, terungkap bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan.
Diketahui, korban bernama Muslikin (45) dan anaknya, SK (9), ditemukan tewas pada Jumat (21/2). Saat itu, warga sempat melihat korban SK melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak histeris sekitar pukul 19.30 WIB.
Tak lama berselang beberapa warga datang ke rumah korban dan mengetahui Muslikin sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Selang 20 menit kemudian, SK ikut lemas tak berdaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun nyawanya tak tertolong. Keduanya diduga tewas akibat meminum air bercampur racun gulma.
"Sesampainya di Puskesmas Rowobungkul nyawa korban II (SK) sudah tidak terselamatkan, serta berdasarkan pemeriksaan bidan Desa Sambonganyar korban I (Muslikin) juga dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono pada Sabtu (22/2).
"Adapun penyebab meninggalnya korban I (Muslikin) dan korban II (SK) diduga karena meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang di letakkan di atas meja," terangnya.
Ternyata Korban Pembunuhan
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus itu dan diketahui keduanya merupakan korban pembunuhan. Hampir seminggu berselang, pelaku akhirnya ditangkap.
Pelaku diketahui masih merupakan kerabat dengan korban. Motif pelaku juga masih belum diketahui. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers agar kasus ini diketahui publik secara terang.
"Sudah (menangkap pelaku). Nanti kita akan konferensi pers. Saya masih di Polda," ungkap Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2025).
Pelaku Kerabat Korban Ditangkap di Samarinda
Meski begitu, polisi telah mengumumkan bahwa pelaku berinisial MK. Pelaku juga disebut masih berhubungan kerabat dengan korban.
"Masih ada hubungan kerabat dengan korban," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui wartawan di halaman Mapolres Blora, Kamis (27/2/2025).
Wawan menyebut penangkapan pelaku dilakukan berkat bekerja sama dengan jajaran Polda Kalimantan Timur, dan bandara. Pelaku ditangkap di bandara Kota Samarinda pada Selasa (25/2) sekitar pukul 08.00 Wita.
(afn/ahr)