Retaknya Hubungan Gus Nur dan Bambang Tri: Pisah Tahanan-Tak Bicara

Retaknya Hubungan Gus Nur dan Bambang Tri: Pisah Tahanan-Tak Bicara

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 29 Mar 2023 09:20 WIB
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), saat hadiri persidangan Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/3/2023).
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), saat hadiri persidangan Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/3/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dituntut 10 tahun penjara. Dalam pleidoinya, Gus Nur kini menyerang Bambang Tri dan mengungkap kelakuannya di penjara.

Tuntutan 10 tahun penjara itu dilayangkan dalam sidang terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/3/2023). Kemudian pembacaan pleidoi digelar pada Selasa (27/3) kemarin.

Usai pembacaan pleidoinya, Gus Nur blak-blakan mengakui hubungannya tak harmonis dengan Bambang Tri. Selama dibui sekitar empat bulan lamanya, Gus Nur mengaku tak berbincang dengan Bambang Tri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah empat bulan tak berbincang dengan Bambang Tri. Tapi kita nggak bertengkar, nggak berantem fisik, tidak. Hanya memang sudah tidak cocok," kata Gus Nur kepada awak media di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (28/3/2023).

Permasalahan itu berawal dari sebuah foto yang diperlihatkan penyidik soal anggota TNI yang disebut jarinya hilang satu oleh Bambang Tri dalam kasus sebelumnya. Ternyata, dalam foto itu jari anggota TNI itu lengkap.

ADVERTISEMENT

Gus Nur pun memperlihatkan foto itu ke Bambang Tri. Kala itu keduanya tengah melengkapi berkas pemeriksaan di Bareskrim Polri. Gus Nur pun kaget dengan respons Bambang Tri soal foto itu.

"Saya spontan, foto itu saya tunjukkan ke Bambang Tri, saya dibentak Bambang Tri sambil melotot 'ngapain anda menunjukkan ini ke saya, apa maksudnya, saya punya foto yang jarinya 4, mau apa?'. Setelah itu, dia bentak penyidik," ujarnya.

"Sejak itu 180 derajat mindset saya berubah tentang Bambang Tri. Dan foto yang saya lihat memang 10 jarinya," sambung Gus Nur.

Gus Nur lalu meminta pisah kamar tahanan dengan Bambang Tri. Keduanya pun memilih tak saling bicara.

"Dari Bareskrim itu, saya tidak pernah bicara, selalu minta pisah kamar. Ya sepatah dua patah kata, tapi dia minta rokok ke saya. Ini hampir 2 minggu dia tidak minta rokok ke saya. Dari hati saya terdalam, saya tidak bisa dengan orang ini karena saya dibentak," urainya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Bambang Tri Jadi Narsum Podcast Gus Nur

Hubungan keduanya berawal saat Bambang Tri menghadiri podcast Gus Nur. Kala itu, keduanya melakukan mubahalah tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gus Nur mengklaim tudingan soal ijazah palsu Jokowi itu berasal dari Bambang Tri. Dia mengaku hanya sebagai host yang mengundang narasumber.

Di sisi lain, Gus Nur juga menyoroti kontribusi Bambang Tri di persidangan. Gus Nur menyebut tiga saksi ahli yang didatangkan ke sidang itu adalah jasanya, sedangkan Bambang Tri tak bisa menghadirkan saksi.

"Fakta persidangan, Bambang Tri tak menghadirkan satu pun saksi. Secara administrasi, semua saksi di persidangan saya yang membiayai. Bambang Tri itu, sepeser pun, serupiah pun tak keluar duit waktu sidang. Coba kalau sidang dipisah, tak ada saksi sebenarnya. Bahkan pernah bentak kuasa hukum," ujar dia.

Sebagai informasi dalam kasus ini, Bambang Tri dan Gus Nur didakwa melanggar pasal Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Keduanya pun dituntut hukuman 10 tahun bui.



Hide Ads