Gus Nur Serang Bambang Tri, Ungkap Kelakuannya saat Proses Hukum

Gus Nur Serang Bambang Tri, Ungkap Kelakuannya saat Proses Hukum

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 28 Mar 2023 15:58 WIB
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di PN Solo, Selasa (28/3/2023).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur (baju putih) di PN Solo, Selasa (28/3/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur membeberkan keretakan hubungannya dengan Bambang Tri kepada awak media. Hubungan mereka kurang harmonis sejak keduanya diperiksa di Bareskrim Polri sekitar empat bulan lalu.

"Saya sudah empat bulan tak berbincang dengan Bambang Tri. Tapi kita nggak bertengkar, nggak berantem fisik, tidak. Hanya memang sudah tidak cocok," kata Gus Nur kepada awak media di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (28/3/2023).

Hal itu dipicu sebuah foto yang diperlihatkan oleh penyidik soal anggota TNI yang jarinya hilang satu seperti yang disebut Bambang Tri pada kasus sebelumnya. Dalam foto itu, Gus Nur melihat jari anggota TNI itu lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara spontan, dia menunjukkan foto itu kepada Bambang Tri, yang saat itu keduanya tengah melengkapi berkas pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Saya spontan, foto itu saya tunjukkan ke Bambang Tri, saya dibentak Bambang Tri sambil melotot 'ngapain anda menunjukkan ini ke saya, apa maksudnya, saya punya foto yang jarinya 4, mau apa?'. Setelah itu, dia bentak penyidik. Sejak itu 180 derajat mindset saya berubah tentang Bambang Tri. Dan foto yang saya lihat memang 10 jarinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sejak saat itu, Gus Nur mengaku selalu meminta pisah kamar tahanan dengan Bambang Tri. Mereka memilih tidak saling bicara.

"Dari Bareskrim itu, saya tidak pernah bicara, selalu minta pisah kamar. Ya sepatah dua patah kata, tapi dia minta rokok ke saya. Ini hampir 2 minggu dia tidak minta rokok ke saya. Dari hati saya terdalam, saya tidak bisa dengan orang ini karena saya dibentak," ucapnya.

Kasus keduanya bermula saat Bambang Tri menghadiri podcast Gus Nur. Mereka melakukan mubahalah tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Gus Nur menegaskan, produk ijazah Jokowi itu merupakan produknya Bambang Tri. Dia hanya sebagai host yang mengundang narasumbernya.

Bahkan, dia juga menyesalkan kontribusi Bambang Tri di persidangan. Gus Nur menyebut tiga saksi ahli yang didatangkan itu karena dia, dan Bambang Tri tidak bisa menghadirkan saksi.

"Fakta persidangan, Bambang Tri tak menghadirkan satu pun saksi. Secara administrasi, semua saksi di persidangan saya yang membiayai. Bambang Tri itu, sepeser pun, serupiah pun tak keluar duit waktu sidang. Coba kalau sidang dipisah, tak ada saksi sebenarnya. Bahkan pernah bentak kuasa hukum," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Bambang Tri: Gugat Ijazah Jokowi hingga Jadi Tersangka Penistaan Agama':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads