Kasus pencabulan yang menjerat Direktur Teknik Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo, semakin gamblang. Dalam rilis yang digelar Polresta Solo, hari ini, terungkap Tri Atmojo yang sudah resmi berstatus tersangka, 12 kali melakukan aksi cabul terhadap seorang siswi SMA yang masih berusia di bawah umur.
Aksi bejat ini dilakukan tersangka dengan dalih melakukan ruwatan alias pengusiran roh halus. Selain itu, sebelum melancarkan aksinya, tersangka juga sempat mempertontonkan video porno kepada korban.
Belakangan terungkap, korban adalah anak dari teman masa kecil tersangka. Korban dicabuli oleh tersangka di berbagai lokasi, seperti di dalam mobil dan di kolam renang hotel.
Identitas tersangka terungkap
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tersangka adalah mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening, Tri Atmojo Sukomulyo.
"Iya Dirtek (direktur teknik), bukan Dirut (direktur utama)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (12/7).
Gibran memastikan Tri Atmojo sudah dicopot dari jabatan Direktur Teknik Perumda Toya Wening. Namun jabatan tersebut masih kosong, dan sementara dirangkap oleh Dirut Perumda Toya Wening, Agustan.
Polisi juga membenarkan pelaku adalah Direktur Teknik Perumda Toya Wening bernama Tri Atmojo Sukomulyo.
"Betul (direktur teknik), Tri Atmojo Sukomulyo," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan usai ungkap kasus, Selasa (12/7).
Korban adalah anak teman tersangka
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka mengenal korban dari temannya tersebut. Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut melalui berbagai aplikasi percakapan dan media sosial.
"Awal mula perkenalan korban dengan tersangka ini di mana tersangka ini merupakan teman kecil dari ibu korban. Nah kemudian lanjut, akhirnya berkenalan dan seterusnya," kata Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Menurutnya, korban beserta ibunya yang berdomisili di Tangerang sering datang ke Solo. Saat di Solo, mereka juga sering bepergian bersama tersangka.
"Antara tersangka, ibu korban, maupun korban sering bepergian bersama," ujar dia.
Dari hubungan itu, beberapa kali tersangka berkesempatan hanya berdua dengan korban. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya.
"Tersangka melakukan tindak pencabulan tanpa sepengetahuan ibunya," ujarnya.
Modus mengusir roh halus
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka memang sering bertemu korban dan ibunya saat berada di Solo.
"Dari pertemuan-pertemuan itu, korban bercerita kepada tersangka bahwa mendapatkan godaan-godaan dari makhluk astral. Kemudian ditanggapi tersangka dengan mengaku bisa mengusir roh halus dari tubuh korban, sehingga korban merasa tersangka adalah sosok penolong," kata Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Tersangka kemudian melakukan tipu muslihat dengan cara menaruh tiga pot pohon bidara di rumah korban. Tersangka mengatakan kepada korban bahwa pohon tersebut bisa menghilangkan roh halus.
"Pohon bidara ini digunakan untuk melakukan tipu muslihat terhadap korbannya. Bahwasanya dengan pohon ini ditaruh di kamar korbannya, maka semua roh halus itu bisa sirna atau bisa tidak mengganggu kembali," kata dia.
Tersangka juga menunjukkan video porno ke korban. Simak halaman selanjutnya..
(aku/ahr)