Salah satu direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tersangka adalah mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening, Tri Atmojo Sukomulyo.
"Iya Dirtek (direktur teknik), bukan Dirut (direktur utama)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (12/7/2022).
Dalam jajaran direksi Perumda Tirta Wening atau PDAM Solo periode 2019-2023, perusahaan BUMD tersebut dipimpin oleh 3 orang yakni Agustan (Direktur Utama), Darminto (Direktur Umum), Tri Atmojo Sukomulyo (Direktur Teknik).
Gibran memastikan Tri Atmojo sudah dicopot dari jabatan Direktur Teknik Perumda Toya Wening. Namun jabatan tersebut masih kosong, dan sementara dirangkap oleh Dirut Perumda Toya Wening, Agustan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Sesuai RUPS kemarin. Sementara (dirangkap) dirut," ujarnya.
Gibran mengatakan dirinya bersama jajaran pimpinan dan dewan pengawas Perumda Toya Wening langsung bergerak ketika menerima laporan dari keluarga korban. Dia pun mengapresiasi tindakan berani dari korban.
"Yang jelas, saya selaku wali kota, para pimpinan PDAM, dewan pengawas langsung action begitu laporan kami terima. Saya sangat mengapresiasi korban yang berani speak up. Kami langsung follow up," katanya.
Dia meminta agar korban mendapatkan pendampingan karena masih di bawah umur.
"Harus ada pendampingan. Apalagi korban masih bawah umur," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka mencabuli korbannya beberapa kali, sejak Desember 2021 hingga April 2022. Dia melakukan pencabulan itu dengan tipu muslihat.
Polisi belum menjelaskan tipu muslihat itu secara rinci. Meski demikian, Ade Safri menyebut modus yang digunakan adalah pelaku mengaku memiliki kemampuan mengusir setan dari dalam tubuh.
Selain mendapatkan keterangan dari saksi dan pengakuan pelaku, saat ini polisi juga telah menyita barang bukti berupa pohon bidara yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
"Menurut keterangan saksi-saksi, pohon bidara itu digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," ujarnya. Ade juga menyampaikan bahwa pencabulan dilakukan di dalam mobil milik tersangka.
"Kejadiannya dilakukan beberapa kali di dalam mobil tersangka," kata Ade Safri.
"Tersangka memperlihatkan video porno kepada korban, selanjutnya tersangka melakukan cabul terhadap korban," kata Ade menambahkan
(apl/sip)