Tersangka tunjukkan video porno
Selain itu, tersangka juga meyakinkan korban bahwa bisa membantu urusan-urusan korban di sekolah. Di sela pertemuan dengan korban, tersangka menunjukkan video porno kepada korban hingga dilakukan pencabulan.
"Tersangka menunjukkan beberapa file video asusila kepada korbannya dan juga melakukan tipu muslihat bahwa tersangka ini bisa membantu terkait dengan kendala dalam hal pembelajaran korbannya di sekolah," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas laporan ayah korban, polisi menangkap pelaku pada 4 Juli 2022. Polisi resmi menahan tersangka pada 5 Juli 2022.
Polisi sebut tak ada persetubuhan
Polisi menegaskan tidak ada tindakan berupa persetubuhan dalam kasus itu.
"Perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya tidak dalam kapasitas bersetubuh," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Terlihat dalam barang bukti yang berupa curhatan korban kepada gurunya, tersangka juga menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Selain itu, tersangka disebut memasukkan tangan ke dalam pakaian korban.
12 kali dicabuli di mobil-kolam renang
Polisi menyebut tersangka setidaknya melancarkan aksinya sebanyak 12 kali dalam rentang waktu Desember 2021-April 2022 di TKP yang berbeda.
"Setidaknya 12 kali perbuatan itu dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya, dan ini masih terus kita gali," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan tersebut ada di beberapa lokasi. TKP di mobil tersangka dan kolam renang.
"TKP ada di dalam mobil, baik itu milik tersangka maupun milik ibu korban. Dan juga beberapa spot umum, yaitu kolam renang di beberapa hotel yang ada di Solo," ujarnya.
Curhatan korban jadi kunci terbongkarnya aksi bejat tersangka. Simak di halaman selanjutnya..