Keren! Ketoprak Truthug-Batik Asem Semarang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Keren! Ketoprak Truthug-Batik Asem Semarang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 19 Nov 2024 17:10 WIB
Suasana penetapan 4 budaya Kota Semarang sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kota Tua, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Suasana penetapan 4 budaya Kota Semarang sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kota Tua, Jakarta, Sabtu (16/11/2024). Foto: dok. Disbudpar Kota Semarang
Semarang -

Sebanyak empat kebudayaan di Kota Semarang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Ada empat kebudayaan, yakni Macapat Semarangan, Ketoprak Truthug, Batik Semarangan, dan Arak-arakan Sam Poo Tay Djien.

Kepala Seksi Atraksi Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Sarosa, mengatakan penetapan WBTB itu dilakukan Sabtu (16/11). Sertifikat WBTB itu diberikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon.

"Tahun ini yang sudah ditetapkan pada 16 November kemarin itu ada empat. Ketoprak Truthug Semarang, Batik Asem Semarangan, Macapat Semarangan, dan Arak-arakan Sam Poo Tay Djien," kata Sarosa di Kantor Disbudpar Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penetapan WBTB ini telah melalui proses yang panjang. Penetapan ini dikaji bersama ahli budaya dan para maestro sejak Februari lalu.

Ada 12 kebudayaan Kota Semarang yang awalnya diajukan untuk menjadi WBTB. Namun, 8 kebudayaan ditangguhkan, sementara empat lainnya berhasil lolos menjadi WBTB Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Penetapan WBTB, pencatatan kebudayaan ini penting supaya kebudayaan kita tidak diklaim orang lain," jelas Sarosa.

Kepala Seksi Atraksi Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Sarosa dan Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Kota Semarang Haryadi di Kantor Disbudpar Kota Semarang, Selasa (19/11/2024).Kepala Seksi Atraksi Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Sarosa dan Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Kota Semarang Haryadi di Kantor Disbudpar Kota Semarang, Selasa (19/11/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Kota Semarang, Haryadi, menambahkan kebudayaan yang ditetapkan menjadi WBTB diharuskan sudah berumur lebih dari 50 tahun.

"Arak-arakan Sam Poo Tay Djien itu domainnya dalam WBTB adalah ritus, itu proses ritual, doa-doa, yang diselenggarakan di Kelenteng Tay Kak Sie, peringatan Laksamana Cheng Ho. Sudah dari abad ke-16," terang Haryadi.

Kebudayaan yang sudah berumur ratusan tahun itu hingga kini rutin dilaksanakan tiap tahunnya. Sementara Batik Asem Semarangan yang telah ditetapkan merupakan batik asli Semarang dengan motif asem sedompol atau asem yang menggerombol.

"Kita ajukan Batik Asem Semarangan karena Semarang punya banyak batik. Jadi supaya tidak menutup kemungkinan kita mengusulkan batik yang lain," jelasnya.

Kemudian, Macapat Semarangan yang ditetapkan menjadi WBTB ini disebut berbeda dengan macapat lainnya yang menggunakan titilaras pelog dan slendro. Sebab, macapat ini menggunakan titilaras diatonis.

"Macapat Semarangan ini menggunakan titilaras diatonis, beda dengan macapat yang di Solo maupun Jogja. Nuansa akulturasi budayanya ada di situ, dari etnis Tionghoa, Jawa, dan Arabnya juga ada," jelasnya.

Kebudayaan yang terakhir yakni Ketoprak Truthug. Ketoprak ini, kata Haryadi, diyakini telah berumur sekitar 50 tahunan karena telah diturunkan kepada tiga generasi.

"Ketoprak Truthug ini berbeda dengan ketoprak lain yang menceritakan sejarah, karena ini lebih kepada seni pertunjukan yang mengangkat cerita sosial di sekitar kita," jelasnya.

Ketoprak ini pun seringkali digunakan untuk mempromosikan dan menginformasikan nilai-nilai moral kepada masyarakat. Penetapan WBTB menjadi upaya Pemkot Semarang untuk melestarikan kebudayaan yang sudah jarang ditemui ini.

"Keuntungannya dari WBTB ini, agar kebudayaan bisa dicatatkan supaya tidak hilang dan bisa diturunkan ke generasi selanjutnya," jelasnya.

Hingga kini, kata Haryadi, sudah ada 11 kebudayaan Kota Semarang yang ditetapkan sebagai WBTB. Usai penetapan WBTB, nantinya Pemkot Semarang memiliki tanggung jawab untuk perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap karya budaya tersebut.

"Yang sudah jadi WBTB Nasional yaitu Dugderan, Manten Kaji, Wayang Orang Hesti, Pandawa, Warang Aendog, Potehi, Macapat Semarangan, Batik Asem Semarangan, Ketoprak Truthug, dan Arak-arakan Sam Poo Tay Djien," paparnya.

Haryadi pun berharap, nantinya Cawalkot Semarang baru yang akan terpilih di Pilkada Semarang 2024 bisa lebih memerhatikan kebudayaan di Kota Lumpia.

"Tempatkan kebudayaan sebagai investasi, bukan menghamburkan anggaran. Ketika budaya tidak diperhatikan lagi, berarti sudah lalai dengan amanah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," jelasnya.




(apu/ams)


Hide Ads