Korban gigitan ular weling di Pekalongan, Rafa (11), sudah genap 10 hari dirawat di ICU RSI Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan. Hingga kini dia masih belum sadar.
"Iya, belum sadar, masih di ICU. Keluarga juga menunggu di luar," kata kuasa hukum pihak keluarga Raffa, Imam Maliki, saat dihubungi detikJateng, Kamis (26/6/2025).
"Kami mohon doanya untuk kesembuhan ananda Rafa," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menambahkan, hari ini pihaknya akan mengirimkan surat permohonan audensi ke RSUD Kajen, Pekalongan.
"Untuk hari ini kami mengantarkan surat ke RSUD, permohonan audensi mediasi. Nanti setelah audensi baru akan menentukan langkah apa yang diambil, sambil melengkapi bukti-bukti dulu," ujar Imam.
Diberitakan sebelumnya, bocah warga Bojong, Pekalongan, itu diduga salah diagnosis saat penanganan pertama di rumah sakit milik Pemkab Pekalongan. Bocah nahas ini, menurut pihak keluarga, awalnya hanya mendapat rawat jalan usai penanganan di IGD RSUD Kajen, Pekalongan.
Usai ditangani, korban kembali dibawa pulang oleh pihak keluarga. Tetapi, belum juga sampai di rumah, kondisi korban kejang-kejang. Oleh pihak keluarga korban langsung dilarikan ke RSI Muhammadiyah Pekajangan, Pekalongan, guna dilakukan penanganan medis.
Penjelasan RSUD Kajen
Sementara itu RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah buka suara terkait penanganan bocah digigit ular yang diduga salah diagnosis. RSUD telah menyampaikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Kepala bidang keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut. Dia menyebut kejadian itu bermula pada Senin, 16 Juni 2025 saat mendapat laporan soal bocah digigit ular.
"Ya, baik benar. Jadi memang pada tanggal 16 Juni, jam 5 pagi itu kami menerima pasien atas nama R itu diduga ada gigitan ular," kata Dwi melalui pernyataan resminya yang diterima detikJateng, Rabu (25/6/2025).
Kemudian, kata Dwi, pasien dilakukan anamnese, dilakukan pemeriksaan fisik di titik-titik yang diduga gigit dan kemudian dilakukan pembersihan luka.
"Apakah memang benar ada luka gigitan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ada luka samar satu titik luka samar itu di bagian kaki bagian kanan kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang laporan darah lengkap, darah rutin dan dilakukan observasi, pasien dilakukan observasi selama 2 jam di IGD," jelas Dwi.
Setelah dilakukan observasi, pihaknya melihat hasil laborat dalam batas normal. Pasien diperbolehkan pulang, tetapi sebelumnya pihak RSUD memberikan edukasi ke pihak keluarga terkait kondisi pasien.
"Memang diberikan edukasi. Apabila memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan langsung dibawa ke IGD. Itu, Dokter sudah memberikan penjelasan, sudah melakukan sesuai dengan prosedur, dan juga nakes yang lain juga sudah memberikan perawatan sesuai dengan prosedur yang ada di kami," ungkapnya.
Dwi pun menjelaskan kondisi pasien saat datang hingga diperbolehkan pulang. Menurutnya, kondisi pasien sadar, dan tidak ada tanda-tanda penurunan kesadaran.
"Pada saat datang sampai dengan pulang itu pasien masih dalam kondisi sadar, masih bisa berkomunikasi, masih bisa artinya tidak ada tanda-tanda penurunan kesadaran. Jadi dari hasil itu pasien dipulangkan dengan edukasi, pemberian edukasi seperti itu," tutur Dwi.
Merujuk dari kondisi pasien yang tidak ditemukan tanda-tanda penurunan kesadaran, dan kondisi bagus, pihak rumah sakit pun memperbolehkan pasien pulang.
"Jadi tadi sudah kami jelaskan bahwa memang salah satu alasan dipulangin itu memang sudah dilakukan pemeriksaan ambil darah, darah rutin dan dari hasil itu dalam batas normal," ungkapnya.
Ia mengakui pihaknya memberikan obat pada pasien berupa antibiotik dan juga antipiretik untuk penanganan pasiennya di rumah.
"Antipiretik itu dia fungsinya selain untuk anti-nyeri juga untuk menurunkan panasnya itu," tambah Dwi.
(dil/apl)