Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) beraudiensi dengan Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMBB). Menanggapi polemik di masyarakat kawasan Candi Borobudur Magelang, Pemprov Jateng mendorong agar diselesaikan di forum rembuk.
Audiensi ini diikuti anggota FMBB dari masyarakat adat, pelaku wisata, pedagang, pelaku UMKM. Dari pihak Pemprov Jateng ada jajaran pejabat Pemprov Jateng, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko.
Jarwanto sapaannya, mendengarkan keluhan para warga Borobudur, mulai dari masalah relokasi pedagang, akses masuk wisatawan, hingga adanya pembatasan pengunjung Borobudur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya yang begitu-begitu tugas teknis yang masih bisa diselesaikan di tingkat TWC (Taman Wisata Candi) yang di sana sudah terbentuk," kata Jarwanto usai audiensi di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (16/4/2025).
Pemprov Jateng disebut telah mendorong dibentuknya Forum Rembuk Borobudur sebagai wadah formal komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
"Untuk menguatkan mereka, kita juga sudah mengamanatkan terbentuknya Forum Rembuk Borobudur," ungkapnya.
Lewat Forum Rembuk itu, kata Jarwanto, semua aspirasi mulai dari keluhan hingga ide-ide dari masyarakat Borobudur maupun yang ingin terlibat, bisa terwadahi secara formal.
"Nah, ini ternyata Pak Bupati juga sudah membentuk cuma belum disahkan aja," tutur Jarwanto.
Ia mengungkap enam dari tujuh tuntutan yang dibawa FMBB dalam audiensi itu, berada di bawah kewenangan PT TWC. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu bisa segera ditindaklanjuti.
Sementara terkait poin dukungan terhadap revisi Perpres No. 88 tahun 2024 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPDN) dan Perpres No. 101 tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi, merupakan kewenangan pusat.
"Yang nomor 6 tadi kan mengenai ide untuk mengubah Perpres, saya sudah tegaskan Perpres itu baru jadi. Yang penting kita semangat melaksanakan, nanti kalau pelaksanaannya kurang pas kita benahi," paparnya.
"Kalau memang suatu saat kebijakannya kurang, nanti (ubah) Perpresnya pada saatnya, tapi bukan sekarang. Karena itu Perpresnya belum jadi," lanjutnya.
Sementara soal pembatasan pengunjung yang hanya 1.200 orang per hari, menurut Jarwanto, hal tersebut menjadi upaya Pemprov Jateng untuk fokus pada kualitas wisatawan (quality tourism).
"Pembatasan itu sebenarnya akan menuju pada quality tourism, tapi ternyata menuju quality tourism itu butuh perubahan paradigma yang penting. Maka coba dilihat kembali, memang menuju quality tourism itu tidak mudah," paparnya.
"Karena itu berarti orang sedikit berkunjung, tapi tetap high profit. Sementara yang ingin menikmati Borobudur masih banyak. TWC tadi menjelaskan sedang meninjau kembali," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, FMBB menuntut penyelesaian konflik pengelolaan borobudur hingga meminta perlindungan bagi masyarakat lokal dalam audiensi dengan Pemprov Jateng hari ini.
Ketua FMBB, Puguh Triwarsono menyoroti adanya dikotomi dalam pengelolaan Candi Borobudur antara kepentingan konservasi dan pariwisata yang tidak berjalan selaras. Ia menyebut, masyarakat telah menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan tersebut.
"Saat ini kawasan Borobudur, salah satu imbas dari kebijakan yang ada adalah penurunan pendapatan pelaku wisata sampai dengan 83 persen. Ini berdasarkan kajian dan penelitian dari Bappeda Magelang," kata Puguh di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (16/4).
(ams/aku)