Saat menjalankan ibadah sholat, terkadang kita lupa atau ragu dengan jumlah rakaat yang sudah dilakukan. Ketika dalam kondisi ini, kita dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk mengenal sujud sahwi secara mendalam.
Anjuran melakukan sujud sahwi sendiri terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini.
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فَلْيَدْرِ أَصَلِّيَ ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَلِقِ الشَّكَّ وَلْيَبْنُ عَلَى الْيَقِينِ وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ السَّلَامِ ، فَإِنْ كَانَتْ صَلَاتُهُ تَامَّةً كَانَتْ الرَّكْعَةُ ، وَالسَّجْدَتَانِ نَافِلَةٌ لَهُ ، وَإِنْ كَانَتْ نَاقِصَةً كَانَتْ الرَّكْعَةُ تَمَامًا لِلصَّلَاةِ ، وَالسَّجْدَتَانِ يُرْغَمَانِ أَنْفَ الشَّيْطَانِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan shalat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini (hitungan tiga rakaat) dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika shalat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung (pahala) baginya dan dua sujud merupakan kesunnahan baginya, jika ternyata shalatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan shalatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak syaitan." (HR. Abu Daud)
Mari cari tahu lebih dalam tentang sujud sahwi dengan menyimak penjelasan yang detikJateng himpun dari buku Fiqih karya Hasbiyallah dan laman resmi Nahdlatul Ulama berikut ini!
Apa Itu Sujud Sahwi?
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan dalam sholat karena lupa melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan. Misalnya melewatkan satu rakaat di dalam sholat.
Bacaan sujud sahwi adalah:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُمْ
Subḥāna man lā yanāmu walā yasḥum.
Artinya:
"Mahasuci Dia yang tidak pernah tertidur dan tidak pernah terlupa."
Ketentuan Sujud Sahwi
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk melakukan sujud sahwi. Berikut ini adalah ketentuan lebih lengkapnya.
- Jika seseorang lupa melakukan satu rakaat atau lebih dalam sholat, kemudian dia menyadari kekurangan tersebut atau diingatkan oleh orang lain, dia dapat kembali ke sholat untuk menambahkan satu rakaat yang kurang. Setelah salam, dia dapat melakukan dua sujud tambahan sebelum atau setelah salam. Hal ini dikenal sebagai sujud sahwi.
- Ketika seseorang melampaui jumlah rakaat yang diwajibkan dalam sholat, dan dia menyadari kelebihannya itu, dia cukup melakukan dua sujud tambahan. Hal ini berdasarkan hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah melakukan lima rakaat sholat, lalu dia melakukan dua sujud tambahan setelahnya.
- Saat lupa membaca tasyahud awal dalam sholat, dan dia ingat sebelum berdiri tegak, dia dapat kembali duduk. Namun, jika dia sudah berdiri tegak, dia harus melakukan sujud sahwi sebelum salam.
- Jika seseorang ragu apakah telah melakukan satu atau dua rakaat dalam sholat, dia harus meninggalkan keraguannya dan mengikuti apa yang dia yakini. Setelah itu, dia melakukan dua sujud tambahan.
- Apabila seseorang lupa membaca doa qunut dalam sholat subuh (bagi yang mengamalkannya), sebagai gantinya dia dapat melakukan dua sujud tambahan (sujud sahwi).
Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan ketika kita lupa dalam shalat. Ini bisa dilakukan sebelum atau setelah salam tergantung pada saat kita menyadari kesalahan tersebut. Misalnya, jika kita menyadari kesalahan sebelum salam, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Namun, jika kita menyadari kesalahan setelah salam, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.
Dikutip dari buku Fikih Muyassar, sujud sahwi dilakukan dengan dua sujud seperti sujud dalam sholat dengan membaca takbir setiap kali turun untuk sujud dan bangkit dari sujud, kemudian mengucapkan salam.
Demikian penjelasan lengkap tentang sujud sahwi, termasuk tata cara hingga penyebab melakukannya. Semoga bermanfaat!
(par/cln)