Sujud sahwi adalah sujud yang dikerjakan ketika seorang muslim lupa melakukan rukun sholat. Hal ini manusiawi, Rasulullah SAW pun pernah melakukannya.
Mengutip buku Fikih Empat Mazhab Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juairi, sahwi artinya sama dengan kata an-nisyanu yaitu lupa. Jadi, sujud sahwi diartikan sujud yang dilakukan sebanyak dua kali saat seorang muslim lupa, ragu atau meninggalkan salah satu rukun atau kewajiban sholat.
Hal senada juga dijelaskan dalam buku Tuntunan Sholat Wajib dan Sunnah oleh Ahmad Mufid Ar, jika seorang muslim lupa dengan bilangan atau gerakan sholat, maka kita dituntunkan untuk melaksanakan sujud sahwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujud sahwi dikerjakan ketika tasyahud akhir sebelum salam. Dalil pelaksanaannya disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, yang berbunyi,
"Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali." (HR Muslim)
Hukum Sujud Sahwi
Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum sujud sahwi, wajib atau sunnah. Menukil kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid 1 karya Ibnu Rusyd yang diterjemahkan Al-Mas'udah, menurut Imam Asy-Syafi'i, hukumnya sunnah.
Menurut Imam Abu Hanifah, hukumnya fardhu, tetapi hal termasuk syarat sahnya sholat. Sedangkan Imam Malik membedakan antara sujud sahwi disebabkan ada gerakan-gerakan yang dengan sujud sahwi disebabkan oleh ucapan-ucapannya yang terlupa.
Kata Imam Malik dalam pendapatnya, hukum sujud sahwi disebabkan ada gerakan-gerakan yang terlupa adalah wajib, karena baginya hal itu termasuk syarat sah sholat. Imam Malik lebih menekankan pada segi gerakan-gerakan sholat dibandingkan segi-segi ucapan, karena gerakan-gerakan dalam sholat itu lebih berperan daripada baca-bacaan.
Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi
Dijelaskan dalam buku Sujud Sahwi, Sujud karena Lupa dalam Sholat karya Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, sujud sahwi dilakukan seperti yang dilakukan dalam sujud biasa yaitu sujud dengan tujuh anggota tubuh (kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki), menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut, kemudian ketika sujud membaca,
Ψ³ΩΨ¨ΩΨΩΨ§ΩΩ Ω ΩΩΩ ΩΩΨ£ΩΩΩΩΩΨ§Ω Ω ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ³ΩΩΩΩ
Arab latin: Subhaana man laa yanaamu walaa yashuu.
Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Tata cara pelaksanaan sujud sahwi dijelaskan melalui sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri. Berikut bunyinya,
"Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam sholat dan tidak tahu apakah sudah sholat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir sholat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata sholatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi sholatnya. Namun, jika sholatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah." (HR Muslim & Ahmad)
Baca juga: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin dan Artinya |
Penyebab Dilaksanakan Sujud Sahwi
Mengutip buku Panduan Sholat untuk Perempuan oleh Nurul Jazimah, berikut ini hal-hal yang menjadi penyebab dilaksanakannya sujud sahwi:
1. Lupa Melakukan Salah Satu Rukun
Hal ini dapat terjadi ketika mengalami keraguan apakah lupa melakukan salah satu rukun atau tidak. Bila lupa mengerjakan salah satu rukun, misalnya langsung melakukan rukuk sebelum membaca Al-Fatihah, maka saat mengingatnya segeralah kembali ke rukun yang tertinggal tersebut dan menyelesaikannya.
Pada rakaat terakhir, tepat sebelum salam, lakukan sujud sahwi sebanyak dua kali sujud. Jika baru mengingatnya usai salam, dan apabila jeda waktu antara mengingatnya dengan salam terakhir berlangsung cukup singkat, bersegeralah melakukan sujud sahwi dua kali sujud, kemudian melakukan salam kembali.
2. Kelebihan dalam Melakukan Rukun
Bila seorang muslim baru menyadari bahwa rukun sholat yang dilakukannya lebih dari seharusnya, atau ternyata jumlah rakaat yang dilakukan juga melebihi jumlah rakaat yang seharusnya, maka di akhir sholat, tepat sebelum salam, segera melakukan sujud sahwi.
3. Mengerjakan Rakaat Sholat Kurang dari Seharusnya
Seorang muslim yang mengerjakan rakaat sholat kurang dari seharusnya, ketika ia menyadarinya sebelum berakhirnya sholat, maka bersegeralah untuk memenuhi jumlah rakaat yang belum dikerjakannya, dan kemudian melakukan sujud sahwi di akhir sholat sebelum salam. Bila mengingat kekurangan jumlah rakaat sholatnya setelah salam, tetap segera berdiri untuk memenuhi jumlah yang kurang, dan kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam.
4. Ketika Lupa Mengerjakan Sunnah Sholat
Yang termasuk sunnah dalam sholat adalah sunnah Ab'adh. Sunnah Ab'adh yaitu sunnah sholat yang status hukumnya hampir menyerupai rukun.
Sunnah Ab'adh ada dua, yaitu duduk tasyahud awal dan berdiri untuk membaca doa qunut. Apabila seorang muslim lupa melakukan sunnah Ab'adh tersebut, maka diharuskan untuk melakukan sujud sahwi.
Dalam hal ketinggalan sunnah Ab'adh ini tidak perlu kembali atau mengulangi kembali sholat yang tertinggal, tapi cukup dengan melakukan sujud sahwi saja. Hanya saja, bila seorang muslim menyadarinya pada saat hendak berpindah ke rukun selanjutnya, maka pada saat sebelum sempurna perpindahannya segeralah kembali ke bagian sholat yang terlupa tadi dan menyempurnakannya.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina