Buka puasa bersama (bukber) menjadi kegiatan yang ramai digelar saat bulan suci Ramadan. Bukber juga menjadi ajang silaturahmi. Tak jarang saat menghadiri bukber, orang larut dalam perbincangan sehingga tidak salat maghrib secara berjemaah atau bahkan tidak salat maghrib.
Lantas, bagaimana hukumnya seseorang yang bukber tapi tidak mengikuti salat maghrib berjemaah? Begini penjelasannya.
Salah seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Solo, Halim, M.Hum menjelaskan seseorang yang berbuka puasa nantinya bisa mendapatkan pahala yang sangat besar. Hal itu dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Muslim yang berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
"Ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa. Pertama, saat ia berbuka ia berbahagia. Kedua, ia akan bahagia saat berjumpa dengan Tuhannya sebab puasa yang dilakukan," kata Halim saat dihubungi detikJateng, Jumat (22/3/2024).
Pria yang juga pengurus harian Masjid Sheikh Zayed itu menjelaskan, dalam hadis lain dijelaskan pula bahwa saking besarnya pahala puasa, hanya Allah yang dapat mengetahuinya.
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya: "Allah Azza wa Jalla berfirman: Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang mengganjarinya, orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya karena Aku. Puasa adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan, kegembiraan ketika ia berjumpa dengan rabbnya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak kesturi."
Ia menjelaskan, ibadah wajib di bulan Ramadhan itu bahkan melebihi 70 kali ibadah wajib di selain bulan Ramadan. Oleh karena itu, jika seseorang mengikuti bukber tapi tidak mengikuti salat maghrib berjamaah, maka tidak mendapatkan pahala salat berjamaah.
"Namun, jika saat berbuka puasa bersama tidak salat maghrib berjemaah, maka dia tidak mendapatkan keutamaan salat jemaah maghrib di bulan Ramadhan, yang keutamaan dan pahalanya juga sangat besar," jelasnya.
Halim menegaskan, yang terpenting jika melakukan bukber adalah jangan lupa untuk menjalankan ibadah salat maghrib. Karena selain dosa karena meninggalkan salat yang hukumnya fardu ain, bukber tapi tidak salat maghrib juga bisa jadi mengurangi pahala berpuasa.
"Yang dinilai nggak cuma bukbernya, tapi serangkaian puasa. Mulai dari niat, hingga menjalankan puasa dengan benar, dan menghindari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa," terangnya.
Bagi Anda pembaca detikJateng juga bisa menyampaikan pertanyaan seputar Puasa dan Ramadan yang akan dijawab oleh pakar di bidangnya. Pertanyaan bisa dikirim melalui email dengan subjek [bukber detikJateng] dan dikirimkan ke: infojateng@detik.com
(dil/rih)