Salah satu kegiatan yang seolah menjadi tradisi di Indonesia selama bulan Ramadan adalah buka bersama. Restoran hingga kafe di hotel-hotel biasanya penuh sesak saat petang menjelang magrib.
Terkadang fasilitas musala yang ada di restoran tersebut tak cukup memuat banyaknya orang yang datang. Alhasil salat magrib pun harus antre, berjubel, bahkan ada yang sengaja meninggalkan karena malas untuk berdesak-desakan menunggu giliran salat.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang ikut buka bersama tapi sengaja meninggalkan salat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir NU Online, mendirikan salat adalah suatu kewajiban bagi muslim. Maka seorang muslim tidak boleh meninggalkan shalat dengan sengaja. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang secara jelas menerangkan bahwa Allah memerintahkan hambanya untuk mendirikan salat. Salah satunya yakni surah al-Baqarah ayat 43:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang ruku'." (QS. Al Baqarah: 43)
Pengasuh Madrasa Diniyah Hidayatul Mubtadiin, KH Muhammad Abdul Mughis mengatakan, perintah salat sudah jelas diterangkan dalam Al-Qur'an. Tapi buka bersama, sama sekali tidak ada anjuran khusus dari Nabi Muhammad SAW.
"Gara-gara buka bersama itu, lantas salat magribnya hilang, salat Isyanya sudah capek sehingga tarawihnya juga hilang. Bagaimana demikian itu? Puasanya tetap sah, karena sudah berbuka bersama," jelasnya.
"Akan tetapi kalau kita buka bersama tapi tidak salat magrib, dosa meninggalkan salat. Itu adalah dosa besar," lanjutnya.
Kiai Abdul Mughis menambahkan, orang yang meninggalkan salat dengan sengaja maka dihukumi kafir. Tidak menjadi masalah dengan buka bersama. Tapi menjadi dosa ketika salat Magrib yang merupakan kewajiban ditinggalkan.
"Bagaimana kalau sudah kadung tidak salat? Hendaknya kita meng-qada salat-salat yang kita tinggalkan itu di kemudian hari. Salat yang di-qada itu tetap jadi dosa di mata Allah. Tapi jika kita mau meng-qadanya, maka tidak akan jadi masalah dan dianjurkan dalam agama," pungkasnya.
(irb/fat)