detikers mungkin sudah pernah mendengar bahwa tidur seharian saat puasa Ramadhan berpahala. Pertanyaannya, apakah benar? Begini penjelasan lengkapnya yang harus dipahami!
Tidak bisa dipungkiri, puasa memang bisa membuat seseorang mengantuk dan dengannya, beranjak tidur. Disadur dari laman resmi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, rasa kantuk saat puasa bisa disebabkan berbagai macam hal.
Penyebab paling umum adalah menipisnya cadangan gula tubuh manusia pada siang hari. Alasan lainnya yang juga dimungkinkan adalah lonjakan kadar gula darah setelah sahur. Terlalu banyak tidur juga berpotensi memicu rasa lemas berkepanjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, tidak jarang kita menjumpai orang yang berpuasa mengantuk berat dan ingin tidur seharian. Memangnya, tidur seharian saat berpuasa itu akan mendapatkan pahala? Baca uraiannya yang telah detikJogja siapkan!
Dalil Tidur Puasa Seharian Mendapatkan Pahala
Diambil dari buku Beberapa Salah Kaprah Seputar Puasa Ramadhan oleh Yulian Purnama dan buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, berikut ini beberapa hadits yang menerangkan tidur puasa membuat seseorang mendapat pahala:
Dalil Hadits #1
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبيح ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
Artinya: "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya."
Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqu dalam Syu'abul Iman (3/1437). Namun, derajatnya dihukumi dhaif (lemah) oleh Al-Hafidz al-Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Imam al-Albani juga melemahkan hadits di atas.
Dalil Hadits #2
صَمْتُ الصَّائِمِ تَسْبِيحُ، وَنَوْمُهُ عِبَادَةٌ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفُ
Artinya: "Diamnya orang yang puasa adalah tasbih, tidurnya adalah ibadah, doanya mustajab, dan amalnya dilipatgandakan."
Hadits kedua ini diriwayatkan ad-Dailami nomor 2/253 dari Rabi' bin Badr dari Auf al-A'rabi dari Abul Mughirah al-Qawwas dari Abdullah bin Umar secara marfu'. Namun, sanadnya lemah karena Rabi' bin Badr adalah perawi yang ditinggalkan haditsnya.
Dalil Hadits #3
الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه
Artinya: "Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya."
Hadits ketiga tentang tidur saat berpuasa di atas diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Namun, sebagaimana kedua hadits sebelumnya, hadits ketiga ini juga dihukumi dhaif. Wallahu a'lam bish-shawab.
Tidur Saat Puasa Ramadhan Berpahala, Benarkah?
Kembali dirujuk dari buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, Syaikh Ibnu Utsaimin memberi dua keterangan terkait tidur saat puasa.
Pertama, menurutnya, jika seseorang tidur seharian dan tidak bangun sama sekali, maka ia telah bermaksiat kepada Allah SWT karena meninggalkan sholat. Orang tersebut hendaknya segera bertobat kepada Allah dan menjalankan sholat tepat waktu.
"Kedua. Seorang yang tidur tetapi bangun untuk mengerjakan sholat secara berjamaah kemudian tidur lagi, dan seterusnya. Hukumnya orang ini tidak berdosa, hanya saja luput darinya kebaikan yang banyak sebab orang yang berpuasa hendaknya menyibukkan dirinya dengan sholat, dzikir, doa, membaca Al-Quran, dan sebagainya sehingga bisa mengumpulkan beraneka macam ibadah pada dirinya. Maka, nasihatku kepada orang ini agar tidak menghabiskan waktu puasanya dengan tidur, terapi hendaknya bersemangat dalam ibadah." (Majmu' Fatawa wa Rasa'il 19/170-171)
Dari keterangan Syaikh Utsaimin di atas, bisa dipahami bahwasanya tidur saat puasa boleh-boleh saja. Namun, seorang muslim lebih disarankan untuk bangun dan banyak beramal. Adapun tidur seharian suntuk dengan meninggalkan sholat wajib, harus dihindari.
Lalu, jika sekadar tidur saja (tidak seharian), apakah bisa membuat seseorang memperoleh pahala? Jika seorang muslim meniatkan tidur secukupnya untuk istirahat sehingga nantinya bisa beribadah maksimal, maka dengan seizin Allah SWT, ia bakal mendapat pahala atas niat tersebut.
Landasannya adalah hadits shahih berikut ini:
أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقْوْمُ، وَأَرْجُوْ فِي نَوْمَتِيْ مَا أَرْجُوْ فِي قَوْمَتِي
Artinya: "Adapun saya, maka saya tidur dan bangun. Dan saya berharap dalam tidur saya (karena niat tidurnya adalah untuk semangat ibadah berikutnya) apa yang saya harapkan dalam bangun (sholat) saya." (HR Bukhari no 4086 dan Muslim no 1733)
Akhir kata, tidur seseorang saat berpuasa bergantung pada niatnya. Jika ia berniat agar kuat dalam beribadah, insya Allah, pahala akan diraih. Lain halnya jika seseorang tidur untuk bermalas-malasan saja, tidurnya menjadi sia-sia. Wallahu a'lam bish-shawab.
Apakah Benar Puasa Tidak Sah Karena Tidur Seharian?
Di tengah masyarakat, populer juga anggapan bahwasanya seseorang yang berpuasa, lalu tidur seharian, maka puasanya tidak sah. Apakah benar?
Dirangkum dari laman resmi NU Online, mayoritas ulama menyebut kegiatan tidur seharian ini tidaklah membatalkan puasa. Dengan syarat, ia sudah berniat puasa pada malam harinya. Imam Nawawi menjelaskan:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Artinya: "Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi'i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur'an." (Syarah al-Muhadzdzab 6/384)
Lain lagi ceritanya bila seseorang tidur seharian, tetapi sempat terbangun pada siang harinya. Untuk situasi tersebut, para ulama bersepakat bahwa puasanya tetap sah. Imam an-Nawawi menerangkan:
وَاَجْمَعُوا عَلَى اَنَّهُ لَوْ اسْتَيْقَظَ لَحْظَةً مِنَ النَّهَارِ وَنَامَ بَاقِيهِ صَحَّ صَوْمُهُ
Artinya: "Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya."
Demikian penjelasan lengkap mengenai benar tidaknya orang yang tidur seharian mendapat pahala. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kelompok Pembobol Situs Judol Dibekuk, Polda DIY: Bukan Titipan Bandar