Apakah Menonton Konten Mesum Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Bukber detikJateng

Apakah Menonton Konten Mesum Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Sabtu, 16 Mar 2024 14:38 WIB
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Rosidi, S.Pd.I, M.Pd
Rosidi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Rosidi, S.Pd.I, M.Pd (Foto: dok. pribadi)
Solo -

Bulan Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam yang sebaiknya diisi dengan berbagai hal baik. Selain harus menahan diri dari makan dan minum, seseorang yang berpuasa juga harus menahan dari hawa nafsu.

Menonton konten mesum seperti film dewasa atau video porno, tentu tidak termasuk ke dalam hal baik yang seharusnya dilakukan orang yang tengah menjalankan ibadah berpuasa. Namun, bagaimana hukum menonton konten mesum saat berpuasa? Apakah betul menonton konten mesum dapat membatalkan puasa?

Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Rosidi, S.Pd.I, M.Pd menjelaskan bahwa dalam membahas hal-hal yang berkaitan dengan puasa, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu mufthirot dan muhbithot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mufthirot itu dalam kaca mata fikih, artinya suatu perkara yang membatalkan puasa yang jumlahnya ada delapan perkara," terang Rosidi saat dihubungi detikJateng, Sabtu (16/3/2024).

Adapun delapan perkara yang termasuk mufthirot dan dapat membatalkan puasa yaitu:

1. Murtad
2. Haid, nifas, atau wiladah (melahirkan)
3. Gila
4. Pingsan dan mabuk
5. Jima' atau berhubungan seksual
6. Sampainya ain (zat) dari manfadz maftuh (jalan tembus yang terbuka) ke jauf (rongga tubuh).
7. Istimna' atau mengeluarkan mani
8. Sengaja muntah

Sedangkan muhbithot, hal-hal membatalkan pahal seseorang yang berpuasa, sehingga yang tersisa hanyalah lapar dan dahaga. Ada beberapa hal yang termasuk ke dalam muhbithot, seperti gibah, mengadu domba, berbohong, melihat sesuatu yang diharamkan, sumpah palsu, serta ucapan dan perbuatan yang keji.

"Artinya puasanya sah dan tidak batal, tapi pahala puasanya menjadi berkurang bahkan hilang. Nah, menonton konten mesum saat ibadah puasa itu masuk muhbithot," ungkapnya.

Ia menjelaskan, seseorang yang berpuasa juga diharuskan untuk terus menjaga dan mengendalikan diri dari syahwat. Karena dengan pengendalian tersebut, maka tujuan tertinggi dari ibadah puasa sebagaimana yang telah disyariatkan Allah dapat tercapai.

Hal tersebut juga disebutkan Imam An-Nawawi dalam kitabnya, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin juz 2, halaman 253:

ΩˆΩŠΩƒΩ نفسه ΨΉΩ† Ψ§Ω„Ψ΄Ω‡ΩˆΨ§Ψͺ ΩΩ‡Ωˆ Ψ³Ψ± Ψ§Ω„Ψ΅ΩˆΩ… ΩˆΨ§Ω„Ω…Ω‚Ψ΅ΩˆΨ― Ψ§Ω„Ψ£ΨΉΨΈΩ… Ω…Ω†Ω‡

Artinya: "Orang yang berpuasa harus dapat mengendalikan dirinya dari syahwat. Dengan pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa."

Oleh karena itu, konten mesum yang dapat menghilangkan pahala berpuasa ini sebaiknya tidak dilakukan seorang muslim. Tak hanya pada bulan suci Ramadan, tapi juga di hari-hari biasa, sebab perbuatan tersebut dapat menimbulkan dosa.




(ams/ams)


Hide Ads