Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora memberikan penjelasan terkait gambar 4 paslon di surat suara simulasi yang mendapat banyak protes dari partai. Diketahui, mereka telah menggelar simulasi pilpres capres-cawapres, pada Senin (29/1/2024).
"KPU Blora hanya mengikuti KPU RI," jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Ahmad Solikin kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Simulasi digelar di TPS 07 Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Ia mengatakan simulasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kabupaten melaksanakan, cuman tanggalnya beda-beda yang penting di bulan Januari," terangnya.
Solikin menambahkan, surat suara simulasi capres yang diterima dari KPU RI terdapat 4 paslon, yakni nomor 65, 66, 67 dan 68. Sementara pada simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara sebelumnya terdapat gambar 2 paslon yang juga mendapatkan kritik.
"Kemarin 2 pasangan calon. Untuk yang presiden ini 4 pasangan calon. Presiden mulai nomor 65, 66, 67 dan 68. Surat suara dari KPU RI," jelas Solikin.
Surat suara tersebut tidak menggunakan nomor paslon 01, 02 ataupun 03 melainkan nomor 65, 66, 67 dan 68 saat simulasi. Dia menjelaskan surat suara dari KPU RI yang diterima oleh KPU Blora.
Surat suara yang sebelumnya hanya 2 paslon diprotes oleh PDIP namun kini ada 4 paslon dan PDI-P tidak memprotesnya. Alasan menggunakan 4 paslon itu merupakan ketentuan KPU RI.
"Tadi perwakilan dari PDI-P juga ikut hadir dan tidak protes," jelasnya.
![]() |
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 kali ini memfokuskan pada durasi berapa lama pemilih saat proses mencoblos di TPS. Menurut Solikin simulasi kali ini memprioritaskan pemilih yang lanjut usia, ibu hamil, ibu yang membawa anak, dan disabilitas. Sehingga ditemukan asumsi waktu saat memilih.
"Nanti petugas KPPS akan mencoba membagi jadwal/waktu pemilih datang di TPS, mulai jam 07.00 sampai 07.59 dan seterusnya. Tetapi jika ada pemilih yang datang di luar jadwal, selama sebelum pukul 13.00 harus tetap dilayani meski tidak sesuai jadwal yang kita bagi," ucapnya.
Simulasi yang dilakukan di TPS 07 Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora ini fokus pada pemilih dalam keadaan tertentu. KPPS yang bertugas di TPS harus melayani pemilih tersebut dan harus diprioritaskan agar tidak terjadi antrean panjang.
"Ada 5 kategori pemilih yang harus dilayani secara khusus. Di antaranya disabilitas, ibu hamil, ibu membawa anak, lansia dan pemilih dalam keadaan tertentu. Begitu selesai mengurus administrasi di TPS maka harus segera kita layani," jelasnya.
(cln/ahr)