Ramai soal Truk Gambar Paslon Distribusikan Bansos, Begini Penjelasan Bulog DIY

PILKADA Yogyakarta

Ramai soal Truk Gambar Paslon Distribusikan Bansos, Begini Penjelasan Bulog DIY

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 11 Okt 2024 19:52 WIB
Ilustrasi - Persediaan beras di gudang Bulog Dasan Cermen, Kota Mataram, NTB, beberapa waktu lalu. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Ilustrasi beras. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Bantul -

Perum Bulog Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut jika Kepala Gudang Bulog Pajangan, Bantul telah memperingatkan sopir truk pengangkut beras untuk melepas gambar di bagian belakang truk. Namun, sopir tidak melakukannya dan saat ini Bulog memberikan tindakan tegas.

Humas Perum Bulog Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Oka Satriakusuma, mengatakan pada saat pemuatan beras bantuan pangan di gudang Bulog Pajangan, Selasa (8/10) ternyata ada dua unit truk yang menjadi perhatian. Pasalnya di bagian belakang truk terdapat stiker gambar salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul.

"Karena itu, kepala gudang sudah memperingatkan kepada sopir untuk melepas gambar/atribut yang dimaksud dan telah disanggupi akan dilaksanakan. Tapi ternyata tidak dilaksanakan oleh sopir truk," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, lanjut Oka, untuk menjaga komitmen dan netralitas selama tahapan pilkada pihaknya telah mengambil langkah-langkah. Langkah itu merujuk surat JPL No.060/CC006/10/2024 perihal larangan menggunakan simbol/atribut politik tertentu pada saat penyaluran bahan pangan tahap III tahun 2024.

"Memerintahkan transporter JPL untuk menindak tegas kepada sopir yang memasang simbol-simbol, atribut atau pemasangan foto salah satu calon pilkada tertentu saat penyaluran bantuan pangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, berkoordinasi dengan Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pencegahan, mitigasi risiko, maupun pengawalan kegiatan mulai saat pemuatan barang di Gudang, pengedropan di titik distribusi maupun penyaluran kepada penerima bantuan pangan pada hari H.

"Dan menginstruksikan kepada kepala gudang untuk bersikap tegas untuk tidak memuat beras ke armada bantuan pangan yang menggunakan simbol/atribut yang berkaitan dengan masa Pilkada," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bantul tengah mendalami informasi terkait truk bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Bantul yang digunakan sebagai armada distribusi beras Bulog bantuan pemerintah di beberapa Kalurahan. Pemkab telah meminta Bulog untuk menjaga netralitas dengan tidak menggunakan armada bergambar paslon.




(apl/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads