Pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya agar melakukan sejumlah amalan sunnah, termasuk berpuasa Asyura dan Tasua. Namun bolehkah puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua terlebih dahulu? Berikut penjelasan hukumnya
Dikutip dari laman resmi NU 'Sunnah Puasa Muharram, Boleh Pilih Tiga Jenisnya', terdapat jenis puasa sunnah yang dianjurkan dikerjakan di bulan Muharram, yaitu puasa paling utama di bulan Muharram adalah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya, yaitu tanggal 9 dan 11, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh, dan puasa di hari kesepuluh saja.
Sebagaimana diketahui, puasa 9 Muharram dikenal dengan nama puasa Tasua dan puasa 10 Muharram disebut dengan puasa Asyura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai memasuki Tahun Baru Islam 2023 atau 1 Muharam 1445 H pada 19 Juli lalu, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri menunaikan kedua puasa puasa tersebut. Berdasarkan hitungan tanggal 1 Muharram tersebut, puasa Tasua jatuh pada hari ini dan puasa Asyura jatuh pada Jumat, 28 Juli 2023 besok.
Mengenal Puasa Asyura dan Tasua
Dalam artikel 'Puasa Tasu'a dan Asyura' karya KH. Dr. Fuad Thohari, MA di laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijelaskan bahwa puasa Tasua dan puasa 'Asyura dilaksanakan tiap tanggal 9 dan 10 Muharram.
Menurut anggota Komisi Fatwa MUI Pusat itu, Rasulullah menyampaikan bahwa berpuasa pada 10 Muharram bisa mengampuni dosa-dosa selama satu tahun. "Puasa 'Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu," (HR Muslim).
Alumnus Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI DKI 94-96 dan PKU MUI Pusat 97-98 itu menerangkan, Asyura artinya adalah bilangan atau tanggal 10. Puasa Asyura ini telah dilakukan Rasulullah beserta keluarga dan kerabatnya sebelum turun perintah puasa wajib Ramadhan.
Tiap menjelang hari Asyura, KH. Dr. Fuad menuliskan bahwa Rasulullah selalu mengingatkan sahabat dan kerabatnya untuk berpuasa. Namun suatu hari sahabat mendapati hari Asyura bertepatan dengan hari agung milik kaum Nasrani dan Yahudi, maka sahabat hendak mengurungkan niat berpuasa di hari Asyura tersebut.
Mendengar keresahan sahabat, Rasulullah bersabda, sebagaimana dikutip dalam kitab 'Riyadhus Sholihin : 701' :
ΩΨΉΩ Ψ§Ψ¨Ω ΨΉΨ¨Ψ§Ψ³ Ψ±ΨΆΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ Ψ§Ψ ΩΩΨ§ΩΩ: ΩΩΨ§ΩΩ Ψ±Ψ³ΩΩ Ψ§ΩΩΩ - Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ : Β«ΩΩΨ¦ΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΨͺΩ Ψ₯ΩΩΩΩ ΩΩΨ§Ψ¨ΩΩ ΩΨ£ΩΨ΅ΩΩΩ ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨͺΩΩΨ§Ψ³ΩΨΉΩΒ». Ψ±ΩΨ§Ω Ω Ψ³ΩΩ .
"Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan".
Namun belum sempat melaksanakan puasa Tasu'a, Rasulullah sudah wafat. Meski demikian, hadis di atas menjadi landasan adanya pelaksanaan sunnah berpuasa pada hari Tasu'a yakni pada tanggal 9 Muharram, tepat 1 hari sebelum puasa hari Asyura.
Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua
Dalam artikel 'Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa 9 dan 11 Muharram' oleh Alhafiz Kurniawan di NU Online disebutkan, bagi mazhab Syafi'i puasa Asyura saja tanpa diiringi puasa sehari sebelum dan sesudahnya tidak masalah.
ΩΩΩ Ψ§ΩΨ£Ω ΩΨ§ Ψ¨Ψ£Ψ³ Ψ£Ω ΩΩΨ±Ψ―Ω (Ψ£Ω ΩΨ§ Ψ¨Ψ£Ψ³ Ψ£Ω ΩΨ΅ΩΩ Ψ§ΩΨΉΨ§Ψ΄Ψ± ΩΨΨ―Ω
Artinya, "(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya)," (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar'i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).
Demikian penjelasan mengenai hukum melaksanakan puasa Asyura saja tanpa menunaikan puasa Tasua terlebih dahulu. Semoga bermanfaat, Lur!
(sip/sip)