Orang tua dan calon siswa SMA Negeri di Klaten yang mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu kebingungan. Pasalnya meskipun sudah memiliki surat keterangan dan punya ID daftar terpadu kesejahteraan masyarakat (DTKS), mereka tidak bisa mendaftar karena tertolak di tahap pembuatan akun.
"Kartu KIP ada, surat keterangan DTKS Dinsos ada, komplit semua. Tapi di situ (data aplikasi PPDB) punya saya tercantumnya bukan siswa ekonomi keluarga tidak mampu, padahal surat komplit semua sampai bingung saya," ungkap salah seorang orang tua, Kristini saat ditemui detikJateng di SMAN I Klaten, Senin (19/6/2023) siang.
Kristini mengatakan sebagai orang tua dirinya pusing karena semua syarat sudah lengkap untuk jalur afirmasi tapi di komputer tertolak. Dirinya sudah kembali ke desa, kecamatan, bahkan ke Dinsos lagi tetap tidak bisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya wira- wiri, kembali ke kelurahan, kecamatan, Dinsos tapi tetap tidak bisa. Ya ganti jalur, terpaksa ganti jalur padahal surat dari dinas lengkap, pusing sekali," kata Kristini sambil menunjukkan berkas syarat DTKS, surat desa dan kecamatan.
Meskipun nilai anaknya mepet, terang Kristini, dirinya terpaksa pindah jalur prestasi karena afirmasi dengan DTKS tidak diterima aplikasi. Tidak hanya dirinya, banyak yang DTKS ditolak.
"Banyak yang ditolak. Tadi saya ke Dinsos disuruh ke kantor desa minta ID DTKS, sudah dibuatkan operator, disuruh ke kecamatan lagi, ke Dinsos lagi disuruh kalau ke sekolah surat diminta dikasih tapi tetap tidak bisa kalau tidak muncul di aplikasi," kata Kristini.
Menurut Kristini, warga tidak mampu sudah antre ke desa, kecamatan dan Dinsos untuk mencari DTKS berhari-hari tapi akhirnya tidak bisa digunakan.
"Kita antre pagi sampai sore, ke desa, kecamatan, dinsos, apa gunanya. Apa kades disuruh bawa ke sini ?," imbuh Kristini.
Marinem, warga Kecamatan Wedi mengatakan dirinya penerima program PKH, anaknya punya KIP dan dapat BPNT sebagai warga tidak mampu. Tapi saat mendaftar jalur afirmasi di komputer aplikasi PPDB tidak muncul sebagai warga tidak mampu.
"Saya anggota PKH, KIP dan BPNT tapi di akun PPDB munculnya bukan anggota keluarga tidak mampu. Saya urus ke kelurahan, di ID Jateng ada daftarnya tapi tidak muncul juga, saya harus gimana," kata Marinem kepada detikJateng di SMAN I.
Menurut Marinem, untuk mendapatkan surat keterangan DTKS dan ID dirinya padahal harus antre dua hari. Surat DTKS seperti tidak berlaku.
"Surat keterangan DTKS seperti tidak berlaku. Padahal saya peserta PKH tapi kok munculnya bukan sebagai keluarga ekonomi tidak mampu," ungkap Marinem kepada detikJateng dengan mata berkaca-kaca.
Selengkapnya baca di halaman berikut.