Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menegaskan bahwa Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dibekukan. Saat ini tugas MWA diambil alih sementara oleh Kemendikbud Ristek.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto.
Awalnya, Sutanto mengatakan dalam tubuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS terdapat empat organ, yakni MWA, Senat Akademik, Pimpinan Universitas, dan Dewan Profesor. Dia mengibaratkan organ UNS itu sebagai organ tubuh manusia, MWA diibaratkan paru-paru.
"Ketika salah satu organ ini sakit, maka tubuh UNS ini akan merasakan gejalanya. Maka ada dokter spesialis yang memeriksa, yakni Itjen (Inspektorat Jendral Kemendikbud Ristek) yang memeriksa. Hasil pemeriksaan MWA ini harus dilakukan pemeriksaan semuanya," kata Sutanto kepada awak media di Gedung Rektorat UNS, Solo, Kamis (6/4/2023).
Gejala yang muncul hingga Itjen melakukan pemeriksaan terhadap MWA karena adanya sejumlah hal yang mengganjal, seperti Peraturan MWA (PMWA) Nomor 2, di mana pendelegasian tanpa ada batas waktu, dan ruang lingkup dari ketua MWA kepada nama-nama yang disebut dalam PMWA. Lalu gugurnya Prof Irwan Trinugroho dalam kandidat calon Rektor UNS.
Itjen melakukan pemeriksaan dari tanggal 5 Desember 2022, selama 17 hari. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian lahirlah Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023, yang membekukan MWA dan membatalkan hasil pemilihan rektor UNS.
"Meski salah satu organ sakit, biar tidak mengganggu fungsi yang lainnya dan tubuh tetap bisa beraktivitas, muncullah Pasal 4. Sehingga organ ini (MWA) diambil alih atau dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek," jelasnya.
Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono mengatakan kegiatan akademik dan non akademik UNS tetap bisa berjalan karena ada Pasal 4. Tugas dan fungsi MWA diambil alih Kemendikbud Ristek.
"Bahwa ada Peraturan Menteri yang melakukan pembekuan terhadap salah satu organ (MWA), itu tugas fungsinya tetap berjalan dilakukan oleh Menteri," kata Drajat.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Ketua MWA UNS Solo Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sudah mengundurkan diri. Dia berharap, Mendikbud Nadiem Makarim segera membentuk tim untuk melakukan perbaikan terhadap MWA.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memutuskan mencabut hasil Pemilihan Rektor UNS serta membekukan MWA. Perkembangan terbaru, MWA UNS memutuskan melawan!
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rih/ams)