
Buntut Pemilihan Rektor UNS, Ketua Dewan Profesor Ungkap Akan Pilrek Ulang
MWA UNS dibekukan sebagai buntut dari pemilihan Rektor UNS. Setelah 4 bulan berselang, pemilihan ulang akan dijadwalkan.
MWA UNS dibekukan sebagai buntut dari pemilihan Rektor UNS. Setelah 4 bulan berselang, pemilihan ulang akan dijadwalkan.
Dua eks pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengadu ke Walkot Gibran Rakabuming soal dugaan korupsi di UNS. Begini pernyataannya.
Belum diketahui apakah pencabutan gelar guru besar tersebut buntut konflik yang berkaitan dengan pemilihan rektor atau kasus pembekuan MWA UNS.
BEM UNS menyebut kebijakan Mendikbud Ristek memperpanjang masa jabatan rektor itu menyalahi aturan soal batas usia.
Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo ngotot akan tetap melantik Rektor terpilih Prof Sajidan, meski status MWA dibekukan oleh Kemendikbud Ristek.
Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menegaskan bahwa Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dibekukan.
MWA UNS menilai Pemendikbud Ristek yang dikeluarkan Nadiem Makarim itu cacat hukum. Mereka tetap akan melantik rektor terpilih.
BEM UNS menyebut peraturan menteri yang membekukan MWA dan membatalkan hasil pemilihan rektor itu tidak lazim.
Kemendikbud Ristek membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS yang diketuai oleh Hadi Tjahjanto, eks Panglima TNI yang kini juga menjabat Menteri ATR
Surat yang berisi pembekuan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dari Kemendikbud Ristek itu baru diterima pada pagi ini.