Panas! UNS Kembali Tegaskan MWA Dibekukan Buntut Pemilihan Rektor

Panas! UNS Kembali Tegaskan MWA Dibekukan Buntut Pemilihan Rektor

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 06 Apr 2023 14:52 WIB
Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, Sekretaris UNS Drajat Tri Kartono, dan Direktur Direktorat Keuangan dan Optimalisasi Aset UNS Muhtar, saat konferensi pers di Rektorat UNS, Solo, Kamis (6/4/2023).
Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, Sekretaris UNS Drajat, dan Direktur Direktorat Keuangan dan Optimalisasi Aset UNS Muhtar, di Rektorat UNS, Kamis (6/4/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menegaskan bahwa Majelis Wali Amanat (MWA) UNS dibekukan. Saat ini tugas MWA diambil alih sementara oleh Kemendikbud Ristek.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto.

Awalnya, Sutanto mengatakan dalam tubuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS terdapat empat organ, yakni MWA, Senat Akademik, Pimpinan Universitas, dan Dewan Profesor. Dia mengibaratkan organ UNS itu sebagai organ tubuh manusia, MWA diibaratkan paru-paru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika salah satu organ ini sakit, maka tubuh UNS ini akan merasakan gejalanya. Maka ada dokter spesialis yang memeriksa, yakni Itjen (Inspektorat Jendral Kemendikbud Ristek) yang memeriksa. Hasil pemeriksaan MWA ini harus dilakukan pemeriksaan semuanya," kata Sutanto kepada awak media di Gedung Rektorat UNS, Solo, Kamis (6/4/2023).

Gejala yang muncul hingga Itjen melakukan pemeriksaan terhadap MWA karena adanya sejumlah hal yang mengganjal, seperti Peraturan MWA (PMWA) Nomor 2, di mana pendelegasian tanpa ada batas waktu, dan ruang lingkup dari ketua MWA kepada nama-nama yang disebut dalam PMWA. Lalu gugurnya Prof Irwan Trinugroho dalam kandidat calon Rektor UNS.

ADVERTISEMENT

Itjen melakukan pemeriksaan dari tanggal 5 Desember 2022, selama 17 hari. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian lahirlah Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023, yang membekukan MWA dan membatalkan hasil pemilihan rektor UNS.

"Meski salah satu organ sakit, biar tidak mengganggu fungsi yang lainnya dan tubuh tetap bisa beraktivitas, muncullah Pasal 4. Sehingga organ ini (MWA) diambil alih atau dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek," jelasnya.

Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono mengatakan kegiatan akademik dan non akademik UNS tetap bisa berjalan karena ada Pasal 4. Tugas dan fungsi MWA diambil alih Kemendikbud Ristek.

"Bahwa ada Peraturan Menteri yang melakukan pembekuan terhadap salah satu organ (MWA), itu tugas fungsinya tetap berjalan dilakukan oleh Menteri," kata Drajat.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Ketua MWA UNS Solo Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sudah mengundurkan diri. Dia berharap, Mendikbud Nadiem Makarim segera membentuk tim untuk melakukan perbaikan terhadap MWA.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memutuskan mencabut hasil Pemilihan Rektor UNS serta membekukan MWA. Perkembangan terbaru, MWA UNS memutuskan melawan!

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

MWA UNS menegaskan akan tetap melantik rektor terpilih, Prof Sajidan. MWA mengabaikan Mendikbud Ristek yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri berisi pembekuan MWA dan pembatalan hasil pemilihan rektor UNS.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi mengatakan pelantikan akan tetap berjalan karena MWA masih berstatus sah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020. Dirinya menganggap Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 itu batal demi hukum.

"Kami menganggap itu batal, cacat demi hukum, karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020. Dalam PP itu MWA tidak bisa dibekukan, maka Permen gugur. Pelantikan tetap jalan, karena kita sah," kata Hasan kepada wartawan saat ditemui di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4).

"Rektor dipilih dan dilantik MWA. Nggak ada menteri. Kita berpandangan MWA tetap ada," sebutnya.

Hasan mengatakan bahwa pelantikan Rektor UNS akan tetap dilakukan pada 11 April 2023 sesuai undangan yang telah disebarkan. Mengenai lokasi, dirinya enggan memberi tahu.

"Karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini. Nanti masalah di kampus atau tidaknya akan kita lihat situasi, menghindari keramaian," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads