Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah bakal menutup tambak udang yang ada di Pulau Karimunjawa. Keberadaan tambak udang tersebut berdampak pada kerusakan terumbu karang yang ada perairan Pulau Karimunjawa.
"Selesaikan sampai panen tiba, nanti setelah itu akan kita tutup semuanya," kata Pj Bupati Jepara Edy Surpiyanta dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Edy mengatakan Pemkab Jepara telah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan tambak udang di Pulau Karimunjawa. Pembentukan tim terpadu tersebut diketuai langsung oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan tim tersebut juga selaras dengan surat keputusan Bupati Jepara nomor 523/56 Tahun 2023 tentang tim terpadu penyelesaian tambak udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.
"Saya menunjuk pada Sekda menjadi tim penyelesaian tambak udang Karimunjawa, segera selesaikan," kata dia.
"Kami melibatkan jajaran Forkopimda Jepara, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menjadi tim penyelesaian tambak udang Karimunjawa," Edy melanjutkan.
Dia mengatakan penutupan tambak udang sesuai dengan perda nomor 2 tahun 20211 dan sesuai dengan perda RTRW yang baru tahun 2022-2042. Disebutkan keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir. Oleh karena itu pemkab mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan.
"Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa, karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata," jelasnya.
Edy menilai tambak udang di Karimunjawa berdampak pada khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa. Dari catatan ada 33 kepemilikan lokasi tambak udang yang ada sejak tahun 2016 silam.
"Jujur selama ini Pemkab Jepara tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait keberadaan tambak udang di Karimunjawa," kata Edy.
Terpisah Kepala BTN Karimunjawa, Titi Sudaryanti mengatakan ada 33 lokasi tambak udang di Karimunjawa. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare. Menurutnya keberadaan tambak udang itu ada pipanisasi yang dimasukkan ke laut. Akibatnya merusak terumbu karang yang ada di Karimunjawa. Disebutkan ada 700 meter pipa yang menjulur ke laut.
"Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa," jelas Titi dalam keterangan tertulis.
(apl/ams)