Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur membidik pengusaha tambak udang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Usaha tambak udang yang berada di wilayah Lombok Timur akan ditarik retribusi.
"Nanti akan kami kumpulkan para pengusaha tambak ini untuk menekankan retribusi ke kas daerah, untuk meningkatkan PAD," ujar Bupati Lombok Timur Haerul Warisin atau yang akrab disapa Iron, Senin (17/3/2025).
Iron mengungkapkan jumlah tambak udang di wilayah Lombok Timur ada sekitar 54 usaha. Berdasarkan hitung-hitungan yang dia lakukan, retribusi yang dipungut dari puluhan usaha tambak udang itu berpotensi mengerek pendapatan daerah hingga Rp 5,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kalikan saja, tambak udang kami saat ini ada 54 tambak udang. Coba kalikan Rp 100 juta itu," ujar Iron.
Iron bakal menyiapkan aturan sebagai landasan hukum penarikan retribusi bagi pengusaha tambak udang di wilayah tersebut. Ia mempersilakan pengusaha untuk keluar atau pindah lokasi dari Lombok Timur jika tak bersedia membayar retribusi.
"Mereka kan berbisnis di wilayah kami, di wilayah bibir pantai kami. Jika mereka tidak mau membayar retribusi, ya pindah saja tambaknya ke tengah laut sana. Nanti itu akan kami buatkan Perda (peraturan daerah)," tegas Iron.
Selain mengumpulkan para pengusaha tambak udang, Iron juga membidik para pengusaha tembakau di daerah itu. Ia berharap retribusi yang dipungut dari para pengusaha bisa meningkatkan PAD Lombok Timur.
(iws/hsa)