Unnes Usul RUU Sisdiknas Dikaji Ulang: Tidak Bahas Peran LPTK

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 08 Sep 2022 13:15 WIB
Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (24/7/2019). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyoroti Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal itu karena dalam RUU tersebut tidak mencantumkan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai Perguruan Tinggi Penghasil Calon Guru profesional dan berkualitas.

"Dalam RUU Sisdiknas yang saat ini, secara eksplisit tidak mencantumkan pasal yang membahas tentang peran dan fungsi LPTK. Ini menjadi perhatian Unnes dan bagian yang harus diperjuangkan bersama sebagai LPTK," kata Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Hal itu juga diungkapkan Fathur saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tanggapan atas RUU Sisdiknas di gedung Rektorat Unnes. Ia menegaskan LPTK memiliki peran penting dalam menyiapkan guru unggul dan profesional.

"Kalau ini hilang maka investasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendirikan perguruan tinggi dengan Prodi pendidikan atau LPTK ini akan sia-sia untuk mendukung SDM unggul," ujarnya.

Fathur menjelaskan LPTK dibutuhkan untuk menghasilkan guru profesional, maka seharusnya LPTK perlu ada di RUU Sisdiknas. Guru, lanjut Fathur, merupakan profesi yang berperan strategis dalam sistem pendidikan nasional dan harus memiliki standar kualifikasi dan kompetisi.

"Hal ini tidak bisa dipungkiri karena LPTK merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan," jelasnya.

Pihaknya menyambut positif adanya perubahan regulasi karena perubahan pendidikan di Indonesia tidak bisa dielakkan. Namun Fathur juga mengusulkan kepada pemerintah terkait RUU Sisdiknas agar dikaji lebih mendalam dan komprehensif.

"Saya kira semakin banyak yang memberikan masukan akan menunjukkan bahwa undang-undang ini memang undang-undang yang punya posisi strategis dalam pendidikan. Untuk itu hari ini Unnes mengusulkan usulan terkait dengan RUU Sisdiknas. Ini bukan sekadar usulan, karena ini sudah didiskusikan dan dikaji berdasarkan data oleh pakar pendidikan, pakar hukum, dan pakar terkait lainnya yang ada di Unnes," tegasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork