Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub menggelar aksi selama tiga hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan sambil menggelar ritual nyiwer.
Pantauan detikJateng di halaman Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, massa datang dari berbagai daerah di Jateng, mulai dari Kendal, Pati, Jepara, Demak, hingga Rembang.
Mereka membawa tanaman-tanaman hasil bumi dan mengenakan caping bertuliskan 'tolak pabrik semen', mengenakan kebaya, membentangkan bendera, dan membawa poster tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poster itu di antaranya bertuliskan 'Dayunan Melawan', 'Rembang Tetap Melawan', 'Lindungi Pejuang Lingkungan Adili Perusak Lingkungan', 'Nagih Sing Janji Ngopeni', hingga 'Jateng Wes Gendeng'. Tampak pula beberapa warga berdandan menjadi Punakawan.
Sekitar pukul 15.30 WIB mereka melakukan ritual nyiwer. Massa berjalan kaki mengelilingi kompleks kantor Gubernur Jateng sambil membawa tumpeng, dupa, bunga, sambil membacakan kalimat thayyibah.
Di setiap sudut gerbang Kompleks Gubernuran, mereka meletakkan sesaji berupa dupa dan bunga. Tumpeng yang mereka bawa pun diberikan kepada perwakilan Gubernur Jateng, yakni petugas Satpol PP yang bertugas.
"Tumpeng itu simbol Jawa Tengah sebagai lumbung pangan, bukan lumbung tambang," kata Koordinator aksi, Joko Prianto di sela aksi, Rabu (22/7/2026).
Suasana aksi masyarakat Jateng di halaman Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (22/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Dalam prosesi tersebut, massa juga membawa sapu lidi. Joko mengatakan, sapu lidi menjadi simbol membersihkan 'kotoran', yakni berupa kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Kami melihat di kantor gubernur ini banyak 'kotoran'. Misalnya membiarkan tambang-tambang ilegal beroperasi di Jawa Tengah tanpa penegakan hukum. Itu menurut kami harus dibersihkan," ujarnya.
Di sela ritual, massa juga menyanyikan kidung Ibu Bumi atau kalimat Nusantara. Joko mengatakan, syair tersebut menjadi doa agar alam memberi peringatan kepada pihak yang merusak lingkungan.
"Liriknya 'Ibu Bumi wis maringi, Ibu Bumi dilarani, Ibu Bumi kang ngadili. Artinya bumi telah memberi kehidupan, bumi disakiti, pada akhirnya bumi yang akan mengadili," jelasnya.
"Nyiwer itu tradisi Jawa sebagai bentuk spiritual tolak bala. Harapannya orang-orang di pemerintahan yang jelek-jelek itu hilang, yang baik-baik untuk Jawa Tengah tetap ada, supaya Jawa Tengah guyub dan lestari," lanjut Joko.
Joko mengatakan, isu yang paling mendesak dalam aksi kali ini adalah kriminalisasi yang dialami para petani dan pejuang lingkungan di sejumlah daerah di Jateng. Menurutnya, kasus kriminalisasi terjadi di sejumlah daerah seperti Kendal, Pati, Rembang, dan Blora. Bahkan, satu orang dari Blora telah ditangkap.
"Saat ini kita punya konsen persoalan lingkungan, persoalan agraria, dan kriminalisasi terhadap petani yang ada di Jawa Tengah. Yang paling darurat itu tentang kriminalisasi," kata Joko di sela aksi, Selasa.
"Ada tujuh orang yang dikriminalisasi dan satu sudah ditangkap. Yang ditangkap itu dari Blora sekitar satu bulan lalu," lanjut Joko.
Joko menjelaskan, warga Blora yang ditangkap itu tersangkut kasus saat membangun akses jalan bagi masyarakat setempat yang melintasi kawasan hutan. Mereka bergotong royong menggunakan alat berat dan kini sudah ditangkap.
"Kami melihat penegakan hukum di Jawa Tengah sangat lemah. Kita berjuang untuk kelestarian lingkungan justru dikriminalisasi," ungkapnya.
Ia menyebut, aksi tersebut diikuti perwakilan dari 15 kabupaten pada hari pertama. Sementara total ada 28 kabupaten di Jateng yang telah mengonfirmasi kehadiran.
"Mereka ini korban kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat," katanya.
Joko berharap, lewat aksi tiga hari berturut-turut itu, pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Jateng bisa lebih berpihak kepada masyarakat saat membuat kebijakan.
"Kami meminta pemerintah jangan sampai membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Rakyat itu tuan, sehingga persoalan-persoalan di Jawa Tengah harus segera diselesaikan," tuntutnya.

