Ragam Pendapat Rektor PTN Jateng-DIY soal Usul Penghapusan Seleksi Mandiri

Terpopuler Sepekan

Ragam Pendapat Rektor PTN Jateng-DIY soal Usul Penghapusan Seleksi Mandiri

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 28 Agu 2022 11:01 WIB
Graduation hat with degree paper on a stack of book against blurred background
Ilustrasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (Foto: Getty Images/iStockphoto/leolintang)
Solo -

Buntut dari kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar seleksi mahasiswa baru (maba) jalur mandiri dihapus. Begini ragam pendapat rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) soal desakan dari MAKI tersebut.

Rektor UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Jamal Wiwoho menilai jalur mandiri selama ini tidak bermasalah. Jamal menjelaskan pelaksanaan jalur Seleksi Mandiri (SM) UNS sudah sesuai dengan regulasi pemerintah, yakni Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020. Selain jalur berbasis rapor (SNMPTN) dan ujian tulis (SBMPTN), terdapat jalur lain, yakni jalur mandiri.

"Jalur mandiri itu tetap dalam konteks rekrutmen mengedepankan aspek prestasi akademik, jadi tidak kemudian mempertimbangkan unsur itu (biaya masuk) saja. Kita sudah melaksanakan ujian kayak begini lebih dari 10 tahun dan bertahun-tahun tidak pernah ada masalah," kata Jamal saat dihubungi detikJateng, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus di Unila bukan diakibatkan oleh kesalahan lembaga, melainkan oknum. Namun dia mengakui kejadian tersebut merupakan peringatan agar seluruh kampus menerapkan tata kelola dengan baik.

"Kalau ini ada masalah di Unila itu kan perorangan, bukan lembaga. Saya rasa kita tunggu KPK mengungkap masalah ini. Dan tentu ini bersama-sama menjadi warning agar tetap terjaga mewujudkan good university governance, tata kelola kampus yang baik, transparan dan akuntabel," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dia pun menjelaskan bahwa UNS telah menerapkan transparansi dalam perekrutan mahasiswa baru. Baik biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) telah disampaikan di awal dan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.

"Sejak awal mahasiswa mendaftar sudah tahu baik dari UKT maupun SPI. Dan itu disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Kami pun tidak bisa mengintervensi karena sistemnya online," pungkasnya.

Unnes

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman angkat bicara soal desakan jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dihapus. Menurut Fathur, jalur mandiri masih diperlukan.

Rektor Unnes Fathur Rokhman awalnya menyebut akan menaati kebijakan Mendikbudristek. Ia kemudian berpendapat bahwa jalur mandiri atau seleksi/ujian mandiri PTN masih diperlukan.

"Prinsipnya PTN selalu taat asas, mengikuti kebijakan Menteri. Namun berdasarkan pengalaman UM (ujian mandiri) tampaknya yang masih diperlukan," kata Fathur saat dihubungi detikJateng, menjawab pertanyaan soal tanggapannya terkait usulan penghapusan jalur mandiri PTN, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, Fathur menilai memang perlu adanya evaluasi menyangkut tata kelola jalur mandiri.

"Tinggal tata kelolanya yang barangkali perlu panduan teknis," ujarnya.

Untidar

Rektor Universitas Tidar (Untidar) Prof Mukh Arifin menilai terkait dengan desakan penghapusan jalur mandiri perlu dikaji.

"Harus dikaji dulu plus minus jalur mandiri, mengapa pemerintah memberikan kesempatan kepada PTN untuk menyeleksi mahasiswa-mahasiswa melalui mandiri," kata Prof Arifin saat dihubungi detikJateng, Rabu (24/8/2022).

Menurut Arifin, kejadian penyelewengan di Universitas Lampung (Unila) sementara jumlah PTN mencapai 135. Tidak kemudian disimpulkan harus dilakukan penghapusan (jalur mandiri).

"PTN itu jumlahnya 135, yang 1 (kampus) nyeleweng yang lain tidak mosok (masa) kesimpulannya harus penghapusan," ujarnya.

"Selama ini kan ujian mandiri sudah berjalan 15 tahun tidak ada masalah," ujar Arifin.

Saat ditanya perihal penerimaan jalur mandiri di Untidar, katanya, Untidar punya mekanisme penentuan diterima atau tidak ada ketentuannya. Menurutnya, rektor tidak punya kewenangan menentukan diterima dan tidaknya.

"Selama ini ada tim yg membahas hasil tes itu. Mana yang lulus mana yg tidak. Kemudian, tim melakukan rapat terbuka jadi yg menentukan bukan rektor. Ada tim yg terdiri dari rektor, para wakil rektor, dan panitia," terangnya.

"Jadi, rektor tidak punya kewenangan menentukan, yang menentukan dekan, rektor menyetujui. Jadi di forum dekan, semua dekan ikut membahas itu," imbuhnya.

Halaman selanjutnya, pendapat Rektor UGM dan UNY...

UGM

Rektor UGM Ova Emilia menyatakan tidak sepakat atas usulan penghapusan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Adapun wacana itu dilontarkan MAKI buntut kasus Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri.

"Saya kira itu berlebihan, itu kayak membakar lumbung," kata Ova saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ova menjelaskan seleksi mandiri telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam aturan itu perguruan tinggi negeri atau PTN diberikan diskresi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

UGM pun, kata Ova, berpegang teguh pada aturan dan selama ini seleksi mandiri di UGM berjalan tanpa hambatan.

"Permen-nya masih tetap berlaku kan ada positifnya juga, misalnya ada sesuatu yang negatif dari itu harus dilihat kebijakan yang salah atau pelaksanaannya," ungkapnya.

Dia melanjutkan, seleksi mandiri tidak akan ditutup. Sebab, ada sisi positif dari seleksi mandiri itu. Terutama bagi PTN yang baru berdiri. Sebab, seleksi mandiri bisa jadi solusi pendanaan PTN tanpa harus membebani APBN.

"Seleksi mandiri ini mungkin kalau di universitas besar kalau ditutup saja nggak masalah, mungkin. Untuk PTN kecil dan yang baru berdiri dengan pendaftar terbatas itu amat sangat bermanfaat sekali," jelasnya.

Di sisi lain, seleksi mandiri bisa menjadi ruang bagi calon mahasiswa dari daerah 3T, atlet, seniman, dan lain sebagainya. Pun di UGM, seleksi mandiri bisa dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

"Kami dari UGM, (seleksi mandiri) bagus misalnya untuk jalur kemitraan daerah-daerah tertinggal. Kita mau meratakan supaya yang masuk UGM bukan hanya orang-orang di pulau Jawa," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menilai kasus OTT pada saat seleksi mandiri ini tak perlu sampai menutup salah satu jalur untuk masuk PTN ini. Justru dia melihat ini kesempatan untuk memperbaiki sistem tata kelola agar seleksi mandiri tidak dijadikan celah untuk korupsi.

"Kalau saya melihat suatu kejadian akan memberikan dampak baik untuk tata kelola berikutnya," katanya.

"Saya berharap bahwa dengan adanya hal seperti ini jadi memberikan penguatan tata kelola bagi seluruh universitas di Indonesia. Menurut saya (seleksi mandiri) enggak (ditutup)," pungkasnya.

UNY

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan seleksi mandiri tetap harus dijalankan. Ia menilai kasus OTT Rektor Unila jangan jadi acuan utama untuk menghilangkan seleksi mandiri. Sebab penilaian dalam seleksi mandiri juga dilakukan berdasarkan kemampuan akademik.

"Menurut kami, kalau masalahnya kasuistik tidak boleh digeneralisisasi. Karena apa, apa pun seleksi mandiri juga berbasis akademik," kata Sumaryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).

Dalam kasus Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri, Sumaryanto berujar harusnya yang diatasi yakni masalah di Unila. Bukan menggeneralisasi semua PTN.

Oleh karena itu seleksi mandiri tetap harus dipertahankan. Dengan catatan setiap pelaksanaan harus berjalan baik, transparan, dan akuntabel.

"Sehingga kalau ada masalah di Unila yang diatasi di Unila atau di lain tempat kalau ada masalah. Tetapi kalau yang berjalan baik dan sisi akademiknya, akuntabilitasnya juga terjaga ya mengapa tidak, ya harus dipertahankan," tegasnya.

Di sisi lain, dalam seleksi mandiri UNY ada uang pangkal pembinaan akademik (UPPA). Pengisiannya berbarengan pada saat pendaftaran.

"Kalau di UNY ada UPPA. Justru kami di format UPPA itu kami buat alternatif-alternatif. Kalau di UNY Rp 0 saja UPPA tetap kita terima kalau sisi akademiknya memang layak diluluskan," sebutnya.

"Jadi uang nomor 2. (Pertama) Akademik. Selama ini kami memang akademik," pungkasnya.

Halaman selanjutnya, desakan MAKI...

Desakan MAKI

Diketahui, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan. Hal itu menanggapi kasus Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri.

"Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari detikNews.

Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.

Halaman 2 dari 3
(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads