Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November. Kerawanan itu mulai dari rawan bencana, rawan konflik hingga intimidasi atau kekerasan.
Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin mengatakan, pemetaan tingkat kerawanan TPS di Kota Sukabumi sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Setidaknya, ada lima indikator inti terkait dengan kerawanan TPS di Kota Sukabumi.
"Pertama kerawanan pemilih, ada beberapa TPS dan tersebar di semua kecamatan (7 kecamatan) potensi tentang keberadaan pemilih baik itu DPT, DPTb, DPK ataupun juga disabilitas. Nah ini jadi bagian yang tidak terpisahkan bahwa kita harus mencermati dan ini bagian dari indikator kerawanan di TPS," kata Amin kepada detikJabar, Jumat (22/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator kedua yaitu TPS yang rawan kekerasan dan intimidasi baik kepada penyelenggara Pilkada maupun masyarakat. Pihaknya mencatat, ada tiga TPS di wilayah Subangjaya, Kecamatan Cikole yang berpotensi mengalami kekerasan dan intimidasi di TPS.
Selanjutnya terkait TPS dengan tingkat rawan bencana tinggi. Total ada 47 TPS di Kota Sukabumi yang rawan terdampak bencana. TPS itu tersebar di Kecamatan Cibeureum sebanyak 41 TPS, Kecamatan Gunungpuyuh 2 TPS, Citamiang 2 TPS, Baros dan Cikole masing-masing 1 TPS.
"(Rawan) bencana ini justru saya meyakini KPU juga melakukan yang sama terkait pemetaan lokasi-lokasi TPS yang rawan bencana," ujarnya.
Indikator keempat terkait keberadaan TPS yang ruang lingkupnya dekat dengan lembaga pendidikan. "Situasi ini memunculkan pencermatan panwascam, apakah ada pemilih potensial yang bagian dari hadirnya DPK," sambungnya.
Terakhir, TPS dengan rawan konflik. Amin mengatakan ada sembilan TPS yang rawan konflik. TPS itu seluruhnya berada di Kecamatan Warudoyong.
"Mudah-mudahan kita bisa melakukan mekanisme pencegahan dan menginstruksikan kepada semua panwascam, begitu pun juga PKD dan PTPS untuk melakukan mekanisme-mekanisme pencegahan dari beberapa indikator yang sudah dilaporkan dan disampaikan melalui Bawaslu Kota Sukabumi sampai Bawaslu RI," jelasnya.
Selanjutnya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan suara hingga penghitungan suara, Bawaslu berkoordinasi dengan Pemkot, aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.
"Terkhusus soal bencana pasti langsung terjun melihat kondisi situasi pra pungut hitung. Apakah lokasi ini cocok ditempatkan TPS atau tidak? Itu koordinasi dengan Pemda dan SKPD tertentu, pasti sudah kita lakukan. Sehingga bisa kita antisipasi sebelum distribusi alat Pilkada dilakukan," tutupnya.
(orb/orb)