19 TPS di Indramayu Terindikasi Rawan Bencana

Jawa Barat

Kenali Kandidat

19 TPS di Indramayu Terindikasi Rawan Bencana

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 26 Nov 2024 19:30 WIB
Ilustrasi banjir rob di Eretan Indramayu
Ilustrasi banjir rob di Eretan Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah dekat. Bahkan, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu misalnya terlihat mulai dibuat.

Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, jumlah TPS pada Pilkada saat ini lebih dirampingkan. Yakni hanya 2780 TPS. Salah satu alasannya karena jumlah surat suara yang harus dicoblos lebih sedikit.

"Karena memang disesuaikan dengan regulasi berbeda dengan tahun kemarin, kalau kemarin itu 5 ribu sekian karena beban kerja dan istilahnya calon kan sedikit jadi dalam satu TPS hari ini tuh maksimal 600 sehingga ada efisiensi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni kepada detikJabar, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari total TPS tersebut, Bawaslu menilai terdapat beberapa titik yang memiliki kerawanan dengan indikator tertentu. Berkaca dari pemilu sebelumnya terdapat 10 indikator TPS yang dipetakan dalam TPS rawan. Diantaranya rawan bencana, hingga rawan konflik.

"Kemarin kita sudah memetakan kerawanan ya termasuk kerawanan dari bencana alam termasuk dari potensi daftar pemilih itu sendiri nah itu ada beberapa indikator kita sudah petakan," kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi turut menambahkan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Bawaslu Indramayu menghimpun sebanyak 856 TPS dengan data pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS pasca penetapan DPT. Kemudian 79 TPS rawan terdapat pemilih pindahan (DPTb), 119 TPS dengan potensi pemilih tambahan (DPK), 239 TPS dengan petugas KPPS yang berdomisili di luar wilayah.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mencatat ada 19 TPS yang rawan bencana alam, 32 TPS berdekatan dengan rumah Paslon, 3 TPS di lokasi khusus, 23 TPS sulit mendapat akses jaringan internet, 1 TPS rawan gangguan listrik, 565 TPS dengan pemilih disabilitas.

"Jadi misalkan di satu TPS banyak pindahan pemilihnya atau di satu TPS karena ini curah hujan potensi kena rob itu ada di Eretan," ungkap Supriadi.

(yum/yum)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads