Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Jambi melakukan pemetaan kerawanan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Jambi 2024. Ada 10 indikator berdasarkan temuan Bawaslu yang harus diantisipasi oleh pihak KPU.
"Pemetaan ini sebagai peringatan awal. Mudah-mudahan dalam praktiknya tidak rawan. Ini upaya preventif kita agar rawan ini tidak terjadi," kata Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin, Sabtu (23/11/2024).
Wein Arifin mengatakan, tujuan pemetaan ini juga bentuk memitigasi tingkat kerawanan pada saat pemungutan suara. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wein, hasil pemetaan ini juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk menjadi perhatian bersama.
"Ini sudah disampaikan kepada KPU dan sebagai bahan bagi lembaga lain, TNI/Polri dalam rangka memastikan TPS dalam kondisi baik dan aman dan bagaimana memitigasinya," ujar Wein
Pemetaan kerawanan ini juga dilakukan terhadap 8 variabel dan 24 indikator, diambil dari sedikitnya 1,585 kelurahan/desa di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Bentuk pemetaan ini juga untuk antisipasi jenis kerawanan seperti kerusuhan, kecurangan, dan kendala logistik saat pencoblosan," terangnya.
Adapun 10 indikator TPS rawan yang cukup banyak terjadi berdasarkan pemetaan Bawaslu Jambi:
1). 48 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan atau pabrik)
2). 39 TPS riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu/pemilihan
3). 37 TPS riwayat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
4). 30 TPS didirikan di wilayah rawan konflik
5). 21 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan
6). 13 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
7). 12 TPS berada di lokasi khusus
8). Tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon
9). 6 TPS yang petugas KPPS nya berkampanye untuk paslon
10). 2 TPS memiliki riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu
(dai/dai)