Berkas kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, belum lama ini dikembalikan Kejati kepada Polda Jabar.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Hendra menyebutkan, pihaknya harus menambahkan sejumlah keterangan agar kasus ini segera masuk ke meja hijau.
Hendra menyanggah jika berkas belum lengkap sehingga dikembalikan.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
(wip/mso)