Update Kasus Taufik Hidayat: Berkas Dikebut, Polisi Bidik Pasal Baru

Update Kasus Taufik Hidayat: Berkas Dikebut, Polisi Bidik Pasal Baru

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 16 Jul 2026 13:00 WIB
Tampang Taufik Hidayat penganiaya YTR saat berbaju tahanan
Tampang Taufik Hidayat penganiaya YTR saat berbaju tahanan. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar masih menyelidiki secara mendalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30).

Dirres PPA dan PPO Polda Jabar AKBP Rumi Untari mengaku penyidik masih melengkapi berkas kasus penganiayaan dan penyekapan YTR (29) oleh Taufik Hidayat. "Masih melengkapi berkas," kata Rumi dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Rumi menyebutkan, saksi dalam kejadian ini masih berjumlah 31 orang. "Masih sama (jumlah saksi)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung mengenai kendala dalam proses hukum yang menjerat Taufik Hidayat, Rumi menyebut tidak ada hambatan berarti. "Aman, tidak ada," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berkas penyidikan kasus ini masih terus dilengkapi.

"Saat ini kita masih dalam proses pelengkapan pemberkasan ya. Perlu waktu, yakinkan bahwa kami melakukan proses penyidikan secara profesional dan kita akan lakukan pemeriksaan tersangka lebih dalam lagi dengan pasal yang baru lagi apabila nanti bisa kita terapkan," kata Hendra.

Sementara itu, Afif Sandy, kakak kandung YTR, berharap kasus ini segera masuk ke pengadilan dan Taufik mendapatkan hukuman maksimal. "Semoga diperlancar proses sidangnya dan hukumannya maksimal," ujarnya.

(wip/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads