Penanganan kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada YTR (29), ternyata masih belum selesai. Kajati Jawa Barat telah mengembalikan berkas penyidikannya ke pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana informasinya? Berikut rangkuman faktanya:
Berkas Dikembalikan ke Polda Jabar
Setelah menerima pelimpahan berkas kasus Taufik Hidayat, kejaksaan pun mulai bekerja untuk meneliti berkas itu. Namun kemudian, berkasnya dikembalikan untuk melengkapi kekurangan formil dan materil dari perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dari bidang pidana umum, berkasnya dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Ada kekurangan formil dan materiil," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Rabu (29/7/2026).
Punya Waktu Dua Pekan
Berkas penyidikan Taufik Hidayat telah dikembalikan pada Selasa (28/7) kemarin. Sesuai KUHAP yang baru, penyidik Polda Jabar memiliki waktu selama dua pekan untuk melengkapi kembali berkas tersebut.
"Jadi itu kan sesuai KUHAP, itu nanti mereka sesuai petunjuk melakukan penyidikan lagi, sesuai petunjuk untuk dipenuhi selama 14 hari," ucapnya.
Untuk Pembuktian di Pengadilan
Cahya sempat ditanya mengenai materi formil dan materiil dalam kasus Taufik Hidayat. Ia mengaku belum bisa memberikan rincian karena hal itu berkaitan dengan urusan pembuktian di pengadilan.
"Saya nggak bisa sampaikan, kalau kekurangannya kan nanti kekurangannya itu kami pakai untuk pembuktian di persidangan. Karena kan nanti akan dipertanggungjawabkan di persidangan," tuturnya.
Tanggapan Polda Jabar
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan, pihaknya harus menambahkan sejumlah keterangan agar kasus ini segera masuk ke meja hijau. Hendra menyanggah jika berkas belum lengkap sehingga dikembalikan.
"Bukan belum lengkap tapi P19. Jadi perlu penambahan keterangan-keterangan untuk memperkuat jaksa dalam melakukan penuntutan," kata Hendra.
Tahap yang Biasa
Hendra menambahkan jika hal tersebut sudah biasa. Disinggung kapan berkas kembali diberikan ke Kejati Jabar, Hendra menyebut secepatnya
"Itu hal biasa pada kasus atensi sehingga kuat. Kami lengkapi dulu ya perlu waktu tentunya," ucapnya.
(ral/dir)
